Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Kinerja Polsek pencegahan Polres lampung Selatan dalam penanganan kasus pertikaian antar warga

No. Panggil : 52-09-045
Nama Orang : Gafur Aditya Siregar
Subjek :
  1. PENANGANAN-KASUS
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2009
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xiii, 117 hal.: 28 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
52-09-045 52-09-045 TERSEDIA
 52-09-045.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 34943
Dijadikannya Lampung sebagai kawasan transmigrasi membentuk karakteristik masyarakat yang bersifat multikultur, dalam rangka membangun kebersamaan antar suku bangsa. Namun dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya kemajemukan masyarakat di Propinsi Lampung adalah timbulnya potensi konflik yang dilakukan antara penduduk asli dengan kelompok pendatang, salah satunya Suku Bali dengan Suku Lampung. Atas dasar inilah maka penulis tertarik membahas mengenai kinerja Polsek Penengahan dalam menangani pertikaian antar kedua suku tersebut, faktor yang mempengaruhinya dan kinerja Polsek Penengahan agar dapat melakukan penegakan hukum.
Teori yang digunakan dalam penulisan ini adalah Teori Kinerja, Teori Koordinasi, Teori Faktor Penegakan Hukum, Konsep Perubahan Budaya, dan Konsep Konflik. Selanjutnya pendekatan yang digunakan adalah secara kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Data yang diperoleh selanjutnya akan dianalisis dengan penggoiongan data, reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan 1 verifikasi.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa kinerja yang dilakukan oleh Polsek Penengahan dalam menangani konflik yang terjadi, sehingga tidak meluas atau berkembang menjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun kinerja tersebut tidak didukung dengan jumlah personil dan sarana yang memadai, sehingga sewaktu-waktu dapat menjadi penghambat bagi pelaksanaan tugas Polsek Penengahan dalam mewujudkan situasi kondusif.
Faktor yang mempengaruhi kinerja Polsek Penengahan terbagi atas 2 (dua), yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal mencakup kemampuan personil yang berkualitas namun tidak didukung dengan jumlah personil yang memadai, pola kepemimpinan efektif dalam memberikan arahan tugas untuk dapat melaksanakan kinerjanya secara maksimal dan sesuai prosedur yang berlaku, serta keterbatasan sarana dan prasarana yang ada. Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi adalah adanya peran dari tokoh masyarakat yang mampu mempengaruhi proses penegakkan hukum terhadap kasus pertikaian antar warga tersebut, dan aspek sosiai budaya yang melekat pada masyarakat.
Kinerja Polsek Penengahan (khususnya pada Unit Reskrim Polsek Penengahan) dalam melakukan proses penegakkan hukum hingga saat ini tidak mampu dilaksanakan dengan balk. Setiap terjadi kasus pertikaian tidak pernah diproses secara hukum (walaupun tersangka terbukti melakukan tindak pidana), karena adanya peran dari tokoh masyarakat yang melakukan caracara penanganan melalui kegiatan musyawarah, sehingga tersangka yang bertikai hanya didamaikan saja dan tidak dapat diproses secara hukum.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive