Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Kinerja satuan narkoba poltabes barelang dalam penyelesaian tindak pidana narkoba

Nama Orang : Taufik Hidayat Thayeb
Subjek :
  1. TIDNAK PIDANA
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2009
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xi, 98 hal.: 28 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
52-09-024 TERSEDIA
Shelf
 52-09-024.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 34922
Wilayah hukum Poltabes Barelang, secara geografis terietak berbatasan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia sehingga sangat berpotensi terjadi penyelundupan narkoba. Sebagai penyidik, para petugas Sat Narkoba dalam melaksanakan tugasnya, untuk mengungkapkan dan membuktikan, maka sering menemukan alat-alat bukti dari keterangan yang disimpan dengan sangat rapi, rahasia dengan menggunakan sistem canggih. Dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba diperlukan kinerja dan penyelesaian yang efektif, efisien dan efikisius dari personel penyidik. Kinerja yang diberikan Polri khususnya Poltabes Barelang, merupakan tolok ukur dari keberhasilan organisasi dalam pelaksanaan tugasnya menegakkan hukum. Hal ini sesuai dengan tuntutan masyarakat yaitu untuk kinerja dalam tugas penegakan hukum yang efektif dan efisien.
Teori dan Konsep yang digunakan adalah Kinerja, Penyidikan, Budaya Polisi, Tindak Pidana Narkoba, Alat Bukti, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Teori Manajemen, Manajemen Operasional Polri, Teori Kepemimpinan, Teori Koordinasi dan Program Quick Wins. Penelitian inl menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, untuk pengumpulan data, penulis melakukan wawancara, telaah dokumen dan observasi.
Temuan Penelitian: Pertama, taktik dan teknik penyelesaian tindak pidana narkoba terdiri dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Sat Narkoba Poltabes Barelang mengedepankan cara professional antara lain: mendalami informasi, melakukan interogasi dengan menghubungkan barang bukti yang ada dengan keterangan dari tersangka ditambah dengan bantuan alat teknologi yaitu data telp yang dengan menghubungkan jaringan telepon yang digunakan oleh tersangka. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi: faktor penegak hukum, merupakan faktor hambatan yang sangat menentukan jalannya pengungkapan misalnya adanya anggota Sat Narkoba yang mudah dikenali oleh pelaku tindak pidana Narkoba, sehingga menyulitkan anggota tersebut untuk masuk ke jaringan yang lebih besar lagi, kurangnya kemampuan anggota dalam mengolah informasi yang didapat dari informan sehingga target selalu lepas dari tangkapan. Ketiga, pengawasan dan pengendalian yang dilakukan adalah pengawasan melekat yang langsung pimpinan mengawasi personal dalam melakukan penyidikan dengan melakukan pengawasan langsung di lapangan dan terkadang melakukan interogasi kepada tersangka.
Kesimpulan, penyelesaian tindak pidana narkoba yang dilakukan Sat Narkoba Poltabes Barelang sudah sesuai dengan prosedur karena jauh dari tindakan yang mengedepankan kekerasan dan mewujudkan transparansi proses penyidikan. Saran, memberikan pelatihan terhadap penyidik untuk meningkatkan kemampuan melakukan teknik dan taktis penyelidikan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive