Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Kinerja penyidik dalam penanganan tindak pidana perjudian disat reskrim polresta balikpapan

No. Panggil : 52-09-022
Nama Orang : Ronald Fredy Christian Sipayung
Subjek :
  1. TINDAK PIDANA
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2009
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xi, 114 hal.: 28 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
52-09-022 52-09-022 TERSEDIA
 52-09-022.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 34920
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kebijakan Kapoiri untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah Indonesia, termasuk di Balikpapan. Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan penindakan, perjudian masih tetap ditemukan di masyarakat.
Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran tentang tindak pidana judi di kota Balikpapan, memperoleh gambaran mengenai kinerja penyidik dalam penanganan tindak pidana perjudian, mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim dalam meningkatkan kinerja para penyidik, serta faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja penyidik daiam menangani kasus perjudian. Skripsi ini menggunakan kepustakaan penelitian dari Agus Rahmawadi dan Ibrahim Aji. Adapun teori-teori yang digunakan daiam skripsi ini adalah teori kinerja, teori manjemen, teori motivasi, konsep penegakan hukum Soerjono Soekanto, konsep kultur dan konsep perjudian.
Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode study kasus yang bersifat deskriptif. Sedangkan sumber informasi antara lain Kapoiresta Balikpapan, Kasat Reskrim, Penyidik/Penyidik Pernbantu Sat Reskrim Polresta Balikpapan, MU] Kota Balikpapan, Kasi Pidum Kejaksaan Negri Balikpapan, Ketua Pengadilan Negri Balikpapan, Lapas Kls IIB Balikpapan, tokoh masyarakat dan masyarakat kota Balikpapan serta tersangka. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi/pengamatan, wawancara dan penelitian dokumen. Analisa data dilakukan melalui reduksi data, saiian data dan penarikan kesimpulan.
Pelaksanaan penelitian dilakukan dad Langgal I 1 Maret sampai 25 Maret 2009 di wilayah hukum Poiresta Balikpapan. Temuan penelitian menggambarkan bahwa perjudian di Balikpapan didominasi oleh kupon putih. Tabun 2008 sld Maret 2009, kasus judi yang ditangani sebanyak 23 kasus dengan 52 tersangka, 14 kasus diantaranya merupakan judi jenis kupon putih. Dalam pemberantasan perjudian, Kapoiresta Balikpapan menindak lanjuti kebijakan yang telah dibuat oleh Kapoires sebelumnya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja penyidik pembantu dalam menangani tindak pidana perjudian, terdiri dari faktor pendukung yaitu faktor sumber daya manusia, faktor strategi organisasi dan faktor dukungan anggaran operasional_ Sedangkan faktor penghambat adalah keterbatasan sarana dan prasarana dan rnasih terdapat penyidik yang belum mengikuti dikjur Reskrim dan belum memiliki Skep Penyidik.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kinerja penyidik Sat Reskrim Poiresta Balikpapan dalam menangani kasus perjudian sudah baik. Indikator baik tersebut dapat dilihat dad rata-rata waktu yang dibutuhkan penyidik untuk menyelesaikan satu berkas perkara sampai tahap II di tahun 2008 adalah 32 (tigapuluh dua) hari. Pada pengiriman berkas perkara yang pertanta, sebanyak 14 Berkas Perkara (73,68 %) iangsung dinyatakan iengkap (P.2 I ).
Penyidik pembantu yang belum memiliki Skep Penyidik, Sat Reskrim Rasta Balikpapan harus seeara aktif mengajukan kepada Dit Reskrim Polda Ka!tim t=rtuk membuat Skep Penyidik. Sebagai upaya preventif terhadap maraknya perjudian, maka Poiresta Balikpapan harus melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah daiam menyampaikan himbauan dan penyuluhan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive