Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

pengaruh penerbitan Surat Ijin Keramaian di satuan Intelkam Polres Kupang terhadap kepuasan masyarakat

No. Panggil : 51-08-129
Nama Orang : Ferry Ferdian
Subjek :
  1. IJIN KERAMAIAN-POLRES KUPANG
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xii, 103 hlm.: 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
51-08-129 51-08-129 TERSEDIA
 51-08-129.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 34869
Surat Perizinan dan Pemberitahuan ini digunakan sebagai pranata hukum yang lazim dilekatkan pada penyelenggaraan suatu pertemuan yang banyak mendapat perhatian baik dari anggota masyarakat maupun pemerintah. Dalam hal penyelenggaraan perizinan dan pemberitahuan kegiatan masih dijumpai kesimpangsiuran atau perbedaan penafsiran mengenai keberadaan dan pemahaman atas kedua pranata hukum tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada pelaksanaan di lapangan proses penerbitan surat izin keramaian ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Misalnya prosedur pembuatan yang berbelit-belit dan memakan waktu yang lama. Sebagai contoh akan diselenggarakannya kegiatan pengobatan kesehatan gratis bagi masyarakat umum yang di sponsori oleh perusahaan obat terbesar yang akan diselenggarakan di tingkat kabupaten. Penanggung jawab kegiatan acara tersebut tidak hanya membuat izin keramaian di tingkat Polda, tetapi diharuskan pula untuk membuat izin keramaian di tingkat Polres. Ini terjadi karena Polda dan Polres yang dalam hal ini sat intelkam, menginginkan adanya pemasukan dari biaya administrasi yang mana biaya administrasi ini tidak ada dasar untuk melakukan pungutan dari biaya tersebut. Padahal berdasarkan hierarki dari prosedur penerbitan izin keramaian tersebut jika Polda telah mengeluarkan izin keramaian maka Polres tidak perlu lagi mengeluarkan izin keramaian, tetapi dalam praktek pelaksanaan tetap mengeluarkan surat izin keramaian untuk kegiatan yang sama juga. Hal tersebut yang membuat prosedur menjadi rumit dan memakan waktu lama. Ini terjadi karena budaya semacam itu sudah lama melekat ditubuh Polri. Masih kurangnya kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki personil Polri serta etas kerja yang buruk dalam menangani penerbitan izin keramaian ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka penulis merumuskan beberapa persoalan, yaitu : Bagaimanakah Sat Intelkam Polresta Kupang memberikan pelayanan penerbitan surat izin keramaian guna menciptakan kepuasan bagi masyarakat?; Bagaimana sikap masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polresta Kupang dalam rangka proses penerbitan surat izin keramaian?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei. Metode survei adalah penyelidikan yang diadakan untuk memperoleh fakta-fakta dari gejala-gejala yang ada dan mencari keterangan-keterangan secara faktual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pendekatan kuantitatif yaitu penelitian dengan pendekatan yang memandang atau memperlakukan masalah sebagai satuan-satuan individual yang digolongkan
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive