Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Meningkatkan kualitas pelayanan penyidikan Satuan Reserse Kriminal Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak

No. Panggil : 51-08-114
Nama Orang : Roy Setya Putra
Subjek :
  1. PERLINDUNGAN TERSANGKA ANAK-POLTABES SAMARINDA
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xii, 131 hlm.: 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
51-08-114 51-08-114 TERSEDIA
 51-08-114.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 34854
DaIam kehidupan di masyarakat banyak dijumpai penyimpangan perilaku dikalangan anak, bahkan lebih dari itu anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum/ melakukan tindak pidana. Pada dasarnya, prinsip-prinsip dasar sistcm peradilan pidana juga herlaku untuk anak dengan penambahan dan penyesuain. Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) juga harus didasarkan pada beberapa asas dasar peradilan pidana yaitu: equality &Jima the kin' (Pasal
KH A); due process of kris=, simplicity and expediency, accountability, legality principle presumption of innocent.
Adapun permasalahan dalani penelitian ini adalah : Bagaimana kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Pc~l„tbes Samarinda dalam niclindungi hak tersangka anak, Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak dan Strategi apa yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak. Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah : Konsep Konvensi Hak Anak, Konsep Penegakan Hukum, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tabun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Konsep Pelayanan Publik, Teori Peran Dan Status, Konsep Kinerja, Konsep Partisipasi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Pelayanan Polri kepada masyarakat, tidak terlepas dari pelayanan Polri terhadap kelompok-kelompok rentan seperti Anak-anak. Maka anak yang dikategorikan rentan harus mendapat perlindungan karena mernpuyai fisik yang lemah, psikis yang masih labil, pengetahuan yang masih terbatas, serta pengalaman yang masih kurang.
Adapun basil analisis dari permasalahan yang pertama menyatakan bahwa kualitas pelayanan Penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak masih belum memenuhi kriteria pelayanan kepolisian yang baik. Hal ini tentunya terkait dengan faktafakta yang ditemukan dilapangan bahwa penanganan proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda masih berperilaku arogan, menggunakan kekerasan dan belum profesional. Kemudian faktor internal yang mempengaruhi yang mempengaruhi kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak Panama, Faktor Sumber Daya Manusia. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Kedua, Faktor Sarana dan Prasarana. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Dilihat dari sisi eksternal adalah Panama. Faktor Patisipasi Masyarakat. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Kedua, Media Massa. Faktor ini merupakan faktor penghambat pelayanan Penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak.
Selanjutnya dalarn rangka meningkatkan pelayanan Sat Reskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak pada proses penyidikan, diperlukan beberapa langkah sebagai beriku : 1. Peningkatan Pengetahuan Polisi, 2. Diperlukan adanya pedoman tentang prosedur penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka anak, 3. Diperlukan adanya pedoman bagi Penyidik anak yang berisi kreteria maupun prosedur dalam menggunakan kewenangan diskresi, 4. Manajemen Kepolisian perlu mengembangkan nilai yang memandang penggunaan kewenangan diskresi yang tepat sebagai langkah positip, 5. Diperlukan upaya untuk menjalin kerjasama, baik dengan instansi pemerintah terkait maupun dengan LSM,
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive