Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Pelayanan terhadap kunjungan keluarga tahanan oleh Satsamapta Polresta Kediri

No. Panggil : 51-08-050
Nama Orang : Handono Subiakto
Subjek :
  1. PELAYANAN KUNJUNGANKELUARGA-TAHANAN
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xii, 116 hlm.: 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
51-08-050 51-08-050 TERSEDIA
 51-08-050.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 34790
Perbaikan pelayan yang dilakukan oleh Polri mempunyai tujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Hal ini dilakukan sesuai dengan Grand Strategi Polri dimana sampai dengan tahun 2010 Polri mempunyai agenda membangun kepercayaan ( Trust Building ). Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah pelayanan terhadap kunjungan tahanan. Pelayanan ini sebagai bentuk penghormatan Polri terhadap Hak Asasi Manusia sebagaimana termuat dalam Undang-undang no. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.
Penelitian dilakukan pada Polresta Kediri tujuan yakni : Pertama menggambarkan prosedur kunjungan tahanan yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polresta Kediri. Kedua Bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan oleh anggota Samapta dilihat dari segi keadilan, sikap dari petugas jaga, prosedur yang praktis (sesuai dengan konsep pelayanan Polri di era Reformasi) dalam melayani masyarakat yang melakukan kunjungan tahanan. Ketiga menggali harapan masyarakat terhadap kunjungan tahanan. Tujuannya adalah untuk perbaikan kunjungan tahanan berikutnya agar sesuai dengan harapan masyarakat.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode field research. Sumber informasi yang didapatkan berasal dari masyarakat pengunjung tahanan yang diwawancarai, informan, petugas jaga tahanan, Kepala Satuan baik Kapolres, kasat Samapta dan lain-lain. Tehnik Pengumpulan data dengan observasi wawancara, dan studi dokumen.
Polresta Kediri sudah melaksanakan pelayanan kunjungan tahanan tersebut sesuai dengan juklap Kapolri No. 164/II/1993, tentang penjagaan. Pelaksanaan juklap tersebut mulai dari pemeriksaan makanan yang dibawa oleh pembesuk sampai dengan alat-alat yang dilarang dibawa masuk dalam tahanan. Akan tetapi waktu kunjungan tahanan dan fasilitas yang ada belum sesuai dengan Kep Kapolri. Petugas sudah melakukan pelayanan yang baiksesuai dengan Kep. Kapolri No. 1320/VIII/1998, tentang pelayanan Polri di era reformasi. masih adanya harapan masyarakat dari pelayanan yang diberikan.
Belum tersedianya ruang kunjungan mengakibatkan pengunjung tahanan yang datang tidak tertampung lagi oleh fasilitas yang ada. Ditambah lagi dengan fasilitas yang ada sekarang sangat sederhana, sihingga masyarakat yang melakukan kunjungan tahan belum merasa terlayani secara maksimal. Kepuasan masyarakat yang diharapkan atas pelayanan kunjungan tahanan ini belum dapat dicapai, sehingga masih ada harapan masyarakat untuk Polri berkaitan dengan kunjungan tahanan.
Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menyarankan perlunya memberikan waktu kunjungan tahanan sesuai dengan juklap Kapolri yaitu setiap hari. Disediakan ruang khusus kunjungan tahanan. Meningkatkan kesejahteraan tahanan dengan cara menambah anggaran untuk biaya makan dan perawatan tahanan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive