Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Pelayanan terhadap laporan masyarakat oleh Dit Narkoba Polda Sumsel dalam penanganan kasus narkoba

No. Panggil : 51-08-010
Nama Orang : Popon A. Sunggoro
Subjek :
  1. LAPORAN MASYARAKAT-PENANGANAN NARKOBA
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xii, 71 hlm.: 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
51-08-010 51-08-010 TERSEDIA
 51-08-010.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 34750
Masalah narkoba di Sumatera Selatan saat ini semakin marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Korban penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, korban pada umumnya ditemukan dikalanan usia remaja dan dewasa bahkan sudah merambah ke SD, SLTP, SLTA maupun Perguruan Tinggi. Penelitian ini dilakukan di Dit narkoba Polda Sumsel dengan maksud mengetahui permasalahan dalam penelitian ini diantara lain bagaimana modus operandi tindak pidana narkoba, bagaimana laporan pengaduan dari masyarakat terhadap Tindak Pidana Narkoba dan bagaimana proses pelayanan laporan pengaduan dari masyarakat.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa Teoti dan konsep antara lain Teori Pelayanan dan Teori Motivasi serta konsep Polmas, konsep pelayanan dan konsep narkoba, Metodologi penelitian penulis menggunakan metode studi kasus terhadap tersangka Hendrik alias Hen. Untuk memperoleh datapenelitian penulis melakukan wawancara dengan beberapa informan antara lain Dirnarkoba Polda Sumsel, Kasat I Ditnarkoba, Anggota penyidik dan tersangka Hendrik als Hen.
Hasil penelitian bahwa kasus narkoba yang dilakukan oleh tersangka An.HENDRI KARNADI atas dari laporan Polisi No. Pol. : LP/6689A/XII/Dit Narkoba Polda Sumsel tanggal 21 Desember 2007 tantang jaringan peredaran Psikotropika. Kasus ini merupakan adanya laporan masyarakat, kemudian anggota melakukan penangkapan dengan Surat perintah Penangkapan No. Pol. : SP-Kap/120/XII/2007 Dit Narkoba tanggal 26 Desember 2007. Sementara Ditnarkoba Polda Sumsel memberikan kemudahan dalam pelayanan terhadap laporan masyarakat melalui SMS dengan nomer HP 0711-7375555.
Kesimpulan, laporan pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk keikutsertaan masyarakat dalam menjaga situasi dan kondisi kaitan dengan masalah penyalahgunaan narkoba. Namun dari laporan tersebut masih adanya laporan yang tidak benar, namun bila benar maka dilakukan proses penyidikan. Dalam pelaksanaannya masyarakat dalam poran masih mengalami ketakutan dan sembunyi-sembunyi karena masyarakat masih memandang terhadap kinerja Polri, yang sampai saat ini masih adanya persepsi lapor ayam hilang kambing.
Saran, perlunya meningkatkan sikap dan penampilan petugas dalam menerima laporan masyarakat, mengingat saat ini penelitian dilakukan masyarakat masih memandang bahwa melapor adalah menjadi masalah.Guna memberikan motivasi bagi anggota pelayanan dalam melaksanakan tugasnya, perlunya pimpinan memperhatikan aspek dukungan sepeerti sarana dan prasarana sebagai alat kelancaran dalam pelaksanaan tugas seperti, alat transportasi,dukungan BBM dan kesejahteraan petugas pelayanan Ditnarkoba Polda Sumsel.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive