Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Kinerja pelayanan penyidik Polsek Pringsewu dalam penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberantasan

No. Panggil : 51-08-006
Nama Orang : Sigid Adhi Prasetyo
Subjek :
  1. TINDAK PIDANA-PENCURIAN-PELAYANAN PENYIDIK
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xii, 91 hlm.: 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
51-08-006 51-08-006 TERSEDIA
 51-08-006.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 34746
skripsi ini diangkat dari adanya permasalahan kinerja pelayanan koraban Curat oleh Unit Reskrim Sat Reskrim Polsek Pringsewu. Permasalahan pelayanan dibahas dengan menggunakan grand tori kualitas pelayanan. Kemudian penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode field research, dan tehnik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawacara dan telaah dokumen.
Dalam skripsi ini menunjukkan bahwa proses pelayanan korban Curat oleh Unit Reskrim berdasarkan teori kualitas pelayanan bahwa pelayanan korban Curat berdasarkan aspek reliability, aspek responsivenest, aspek assurance, aspek emphati dan aspek tangible belum memuaskan masyarakat. kemudian dilihat dari data penanganan kasus Curat pada kurun waktu 3 tahun terakhir yaitu pada tahun 2006 s/d 2008 dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2006 jumlah kasus Curat sebanyak 13 kasus yang terungkap sebanyak 9 kasus dan tidak terunkap sebanyak 4 kasus jadi Unit Reskrim mempunyai tunggakan kasus sebanyak 30,77 %, tahun 2007 jumlah kasus Curat sebanyak 20 kasus yang terungkap sebanyak 5 kasus dan tidak terungkap sebanyak 15 kasus jadi Unit Reskrim mempunyai tunggakan kasus sebanyak 75 %, dan tahun 2008 jumlah kasus Curat sebanyak 23 kasus yang terungkap sebanyak 8 kasus dan tidak terungkap sebanyak 15 kasus jadi Unit Reskrim mempunyai tunggakan kasus sebanyak 62,22 %. Berdasarkan data kasus ini maka kinerja Unit Reskrim dalam pengungkapan kasus Curat hanya sebesar 39,29% hal ini dapat dikategorikan kinerja Unit Reskrim kurang baik atau tidak memuaskan harapan masyarakat. Faktor-faktor yang berpengaruh adalah faktor petugas/anggota, faktor organisasi faktor ketrampilan petugas, faktor aturan serta faktor sarana dan prasarana hendaknya lebih diperhatikan dan ditingkatkann agar suatu organisasi khususnya Sat Reskrim Polsek Pringsewu dapat memcapai tugas pelayanan yang berkualitas yaitu pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat jasa layanan, karena apabila faktor-faktor pelayanan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik maka tugas pelayanan kepolisian dalam hal pengaduan korban tindak pidana Curat tidak dapat dilaksanakan secara maksimal, disamping itu faktor kedisiplinan dari petugas juga merupakan faktor yang sangat menunjang dalam proses pelayanan pengaduan korban tindak pidana Curat.
Berdasarkan temuan dan pembahasannya, penulis mengemukakan beberapa saran : 1) Perlunya Unit Reskrim memberikan SP2HP kepada korban Curat, 2) Perlunya Kanit Reskrim mengadakan pengawasan dan pengendalian, 3) perlunya ruang pelayanan atau ruang penyidikan korban Curat dilengkapi sarana dan prasarana seperti dispenser (air minum) bagi korban Curat, pesawat televisi, ruang istirahat untuk anggota, toilet dan untuk kesejukan ruangan dapat dilengkapi dengan dengan alat pendingi ruangan atau AC yang tidak kalah penting perlengkapan sarana penyidikan yang saat ini masih minim dengan mengajukannya dalam anggaran DIPA Polsek Pringsewu.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive