Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Peran FKPM dalam menanggulangi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Pacet Polres Cianjur

No. Panggil : 50-08-145
Nama Orang : Arief Mukti Surya Adhi Sabhara
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik :
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
50-08-145 50-08-145 TERSEDIA
 50-08-145.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30580
Dengan memahami dinamika dan arah sejarah menuju era Indonesia baru dengan derap akselerasi yang begitu cepat, maka Fold dituntut untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dalam menyikapi era reformasi dimaksud dan salah satu langkah kongkrit dalam menyikapi yang paling diyakini oleh Polri saat ini adalah program Polmas yang mengadopsi dad Community Policing dan Community Oriented Policing dengan tujuan akhir menjadi kepolisian yang dicintai dan mendapatkan bantuan penuh masyarakat dalam menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif sebagai sesama stake holder yang selevel dalam pembinaan kamtibmas di lndonesia. Saat ini Polmas adalah salah satu strategi Polri dalam menjalankan tugas Kepolisian. Salah satu bentuk strategi Polmas yang tercantum sesuai skep 737 adalah FKPM. Sehubungan hal tersebut diatas penulis tertarik untuk meneliti peran FKPM dalam menanggulangi curat diwilayah hukum Polsek Pacet. Rumusan permasalahan dalam skripsi ini adalah 1) Mengetahui pembentukan FKPM. 2).Mengetahui kegiatan yang dilakukan FKPM dalam menanggulangi tindak pidana curat 3) Mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi FKPM dalam menanggulangi tindak pidana curat. Pembentukan FKPM di wilayah hukum Polsek Pacet karena terdapat villa-villa dan hotel serta tempat penginapan di daerah Pacet. Hal ini menimbulkan berbagai macam masalah baru antara lain adalah sering terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat). Banyaknya pencurian dengan pemberatan di daerah tersebut maka Polsek Pacet bersama dengan masyarakat setempat sepakat membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) sebagai salah satu Forum Komunikasi antar warga dan Pohl untuk menyelesaikan suatu permasalahan di masyarakat . Hal ini sangat membantu Polsek Pacet khususnya unit Reserse dalam menanggulangi Curat. Kegiatan yang dilakukan oleh FKPM dalam menanggulangi tindak pidana curat di wilayah hukum Polsek Pacet melaksanakan sederhana namon efektif seperti siskamling atau sekedar kumpul-kumpul antar warga. Faktor-faktor yang mempengaruhi FKPM dalam menanggulangi tindak pidana curat di wilayah hukum Polsek Pacet dapat dianalisa menjadi faktor internal yaitu tidak ada fasilitas yang mendukung kegiatan FKPM, komitmen awal untuk menjaga kamtibmas sudah mulai luntur sedangkan faktor eksternal yaitu instansi samping seperti kecamatan yang kurang mendukung karena tidak ada atensi kepada kegiatan FKPM serta masyarakat yang masih kurang peduli dengan keberadaan FKPM.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive