Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Implementasi Polmas oleh Polsek Jogoroto dalam mengurangi tindak pidana pencurian

No. Panggil : 50-08-141
Nama Orang : Moh. Rani Mustofa
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik :
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
50-08-141 50-08-141 TERSEDIA
 50-08-141.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30576
Penelitian ini diangkat dari keberhasilan pelaksanaan tugas Polmas Polsek Jogoroto dalam mengurangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Keberhasilan tersebut dicapai karena dukungan masyarakat Kecamatan Jogoroto yang cukup tinggi terhadap keamanan lingkungan. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran tentang faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Polmas dan Implementasi Polmas oleh Polsek Jogoroto dalam mengurangi tidak pidana pencurian dengan kekerasan.Skripsi ini menggunakan teori motivasi dua faktor, teori penegakan hukum, teori komunikasi, konsep Polmas yang dipergunakan oleh penulis sebagai pisau analisis untuk membahas permasalahan yang ada. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah melalul pengamatan/observasi, wawancara dan penelitian dokumen. Kesimpulan dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Polmas oleh Polsek Jogoroto dalam mengurangi tindak pidana pencurian yaltu dipengaruhi tingkat kepuasan dan ketidak puasan petugas Polmas dalam bekerja, faktor perundang-undangan, faktor personil, factor saranalfasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan masyarakat. Sedangkan implementasi Polmas oleh Polsek Jogoroto sehubungan dengan tindak pidana pencurian dapat dikatakan berhasil, karena semenjak diterapkan Polmas maka tindak pidana pencurian berkurang walaupun intensitas kunjungan berkurang karena tingginya antusias warga masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Berpijak dari kesimpulan di atas, maka perlu disarankan untuk mengurangi tindak pidana pencurian sebelum pengoperasian Polmas maka diperlukan pemberdayaan dengan organisasi kemasyarakat dan organisasi pemuda serta Ketua RT/RW. Selain itu untuk mengeliminir faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi Polmas antara lain pengusulan penambahan jumlah personil ke Kapolres Jombang, penambahan sarana kendaran R2 dan alat komunikasi, serta meningkatkan jadwal waktu kunjunganl sosialisasi. Untuk meningkatkan implementasi Polmas oleh Polsek Jogoroto dalam mengurangi tindak pidana pencurian, maka disarankan hendaknya Kapolres Jombang menerbitkan surat perintah penempatan personil Polmas Baru sekurang-kurangnya l desa satu petugas Polmas dalam mengawaki pelaksanaan tugas Polmas yang sudah berjalan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive