Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam penanggulangan kejahatan dengan community policing di Poltabes Manado

No. Panggil : 50-08-138
Nama Orang : Johannes Kindangen
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik :
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
50-08-138 50-08-138 TERSEDIA
 50-08-138.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30573
Di Indonesia pelaksanaan community policing secara yuridis diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui masalah-masalah yang timbul akibat kurangnya peran serta masyarakat serta masyarakat dalam penanggulangan kejahatan di Poltabes Manado. Lokasi obyek penelitian dalam skripsi ini adalah Poltabes Manado Sulawesi Utara dengan permasalahan yang dibahas Upaya Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Community Policing Di Poltabes Manadon. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan kualitatif. Dalam menggumpulkan data penulis menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumenliiteratur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yaitu menggambarkan fakta-fakta itu pada tahap awal tertuju pada usaha mengemukakan gejala-gejala secara lengkap di dalam aspek yang diselidiki, agar jelas keadaan. Penelitian ini dilaksanakan pada 13 Mei sampai dengan 5 Juni 2008. Penelitian ini didasarkan pada teori Pengharapan dan Kompensasi Maslow, Hirarki Kebutuhan Maslow, peran kepemimpinan, Polmas serta pengawasan dan pengendalian. Teori dan konsep tersebut digunakan untuk melakukan analisis Upaya-upaya apa yang dilakukan dalam meningkatkan peran serta masyarakat untuk menuju community policing yang diharapkan sesuai dengan karakteristik wilayah Kotamadya Manado. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Polmas di Kotamadya Manado sudah diimplementasikan dengan baik yang terlihat dari jumlah FKPM yang telah terbentuk sampai pada bulan April 2008 sebanyak 84 FKPM, Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat menuju community policing yang diharapkan sesuai dengan karakteristik wilayah Kotamadya Manado antara lain Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan kejahatan, Meningkatkan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Kendala-kendala yang dihadapi dalam mewujudkan community policing di wilayah hukum Poltabes Manado meliputi sumber daya manusia, sarana dan prasarana. Upaya yang diberikan kepada Poltabes Manado dalam rangka meningkatkan kinerja community policing di wilayah hukumnya adalah agar melakukan pelatihan bagi para personilnya yang ditugaskan untuk membina masyarakat dalam community policing sehingga para petugas mengetahui tanggung jawab yang harus dilakukannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya community policing.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive