Peranan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas di Polsek Sumpiuh Polres Banyumas
Nama Orang : | Sopanah |
Nama Orang Tambahan : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2008 |
Bahasa : | none |
Deksipsi Fisik : | |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
50-08-122 | TERSEDIA |
50-08-122.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30557 |
Alasan penulis mengambil obyek penelitian di wilayah Polsek Sumpiuh dikarenakan penulis ingin mengetahui apakah dengan telah diterapkannya program dan strategi Polmas dalam penyelenggaraan tugas Polri, merupakan salah satu strategi yang dapat mengatasi masalah gangguan kamtibmas terutama permasalahan sosial yang terjadi di wilayah Polsek Sumpiuh. Manfaat akademis dari penelitian ini diharapkan mampu menambah pengetahuan dan pemahaman penulis mengenai peranan FKPM sebagai wujud operasionalisasi Polmas. Manfaat praktis dalam penulisan ini adalah guna memberikan pemahaman bagi penulis dan memberikan sumbangan pemikiran kepada Polsek Sumpiuh bahwa dengan pelaksanaan kegiatan dari FKPM sangat berperan terhadap tugas Polsek terutama dalam mencegah gangguan kamtibmas. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian lapangan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen. Terlaksananya Strategi Penerapan Program Polmas di wilayah Polsek Sumpiuh yang diwujudkan melalui pembentukan FKPM dilatar belakangi dengan adanya perintah penerapan program polmas dari pimpinan, selain hal tersebut juga dikarenakan Polsek Sumpiuh sebagai ujung tombak dalam menciptakan kamtibas, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga dengan berbagai perkembangan gangguan kamtibmas terutama masalah-masalah sosial yang terjadi harus diatasi dan diselesaikan. Dengan keterbatasan jumlah personil yang melaksanakan tugas, maka penerapan Polmas menjadi motivasi Polsek Sumpiuh dan segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama membentuk dan melaksanakan kegiatan FKPM. Motivasi dan partisipasi masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungannya, dapat terlihat dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh FKPM, pelaksanaan kegiatan FKPM, dapat dikatakan telah berperan dalam membantu tugas Polri terutama dalam mencegah gangguan kamtibmas, walaupun belum berjalan secara maksimal. Pelaksanaan kegiatan dan peranan FKPM dalam mencegah gangguan kamtibmas dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mempengaruhi baik faktor pendukung maupun faktor penghambat. Oleh karena itu dengan adanya faktor pendukung harus dioptimalkan sedangkan faktor penghambat harus dapat diatasi dengan bijaksana. Dalam pembahasan , penulis menggunakan teori motivasi, partisipasi, komunikasi, konsep Polmas, konsep peranan, konsep status dan konsep pencegahan kejahatan. Dalam pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan FKPM sangat berperan dalam mencegah gangguan kamtibmas terutama dalam menyelesaikan permasalahan sosial.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive