Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Perlindungan hak tersangka anak dalam pelaksanaan penahanan oleh satuan reserse kriminal polres kota Bandung Tengah

No. Panggil : 50-08-068
Nama Orang : Leonard M. Sinambela
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : ind
Deksipsi Fisik : xi, 116 p. : ill. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
50-08-068 50-08-068 TERSEDIA
 50-08-068.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30505
Perlindungan dan perlakuan khusus terhadap hak-hak anak yang menjalani proses hukum pada tingkat penyidikan kepolisian perlu untuk dilaksanakan mengingat anak sebagai generasi penerus bangsa yang perlu dibimbing dan dibina secara baik. Undang-Undang No.3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak merupakan ketentuan khusus selain KUHAP sebagai ketentuan umum dalam hukum aeara yang memberikan pedoman bagi penyidik didalam melakukan proses penyidikan dengan mempertimbangan perlindungan hak-hak tersangka anak. Penelitian yang dilakukan mengenai perlindungan hak tersangka anak dalam pelaksanaan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandung Tengah yang bertujuan untuk: mengetahui bagaimana pelaksanaan penahanan terhadap tersangka anak, bagaimana perlindungan hak-hak tersangka anak yang diberikan oleh penyidik selama menjalani masa penahanan, dan apa yang menjadi faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam memberikan perlindungan hak tersangka anak. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Metode deskriptif analisis digunakan untuk menjelaskan dan menggambarkan fenomena perlindungan hak anak yang menjalani proses hukum khususnya yang dikenakan penahanan oleh penyidik. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan studi dokumen. Sumber data atau informasi didapatkan dari Polres Kota Bandung Tengah dan instansi lain yang berkaitan dengan penanganan kasus anak. Temuan penelitian menggambarkan bahwa pelaksanaan penahanan anak masih dicampur dengan tahanan dewasa dan perlindungan atas hak-hak anak belum sepenuhnya dilaksanakan oleh penyidik seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang No.3 tentang Pengadilan Anak, Undang-Undang No.23 tentang Perlindungan Anak dan KUHAP sehingga ada kecenderungan kurang memperhatikan perkembangan dan kepentingan khusus anak. Pembahasan pada penelitian yang dilakukan dilandasi dengan berbagai teori dan konsep yang mendukung alasan argumentatif dari penelitian yang dilaksanakan, yaitu menggunakan teori manajemen, psikologi anak, kriminologi dan konsep penegakan hukum serta aturan perundang-undangan yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Faktor sumber daya manusia (penyidik/penyidik pembantu) merupakan faktor utama dalam memberikan perlindungan atas hak-hak tersangka anak dan didukung oleh sarana prasarana yang memadai, sehingga penulis menyarankan agar dilakukan pembenahan personil khususnya yang ditunjuk untuk melakukan penyidikan terhadap anak sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang dan penanganannya hams ditangani secara khusus oleh unit PPA. Perlu disiapkan ruang khusus anak pada Satuan Resers Kriminal Polres Kota Bandung Tengah mengingat pentingnya sarana pndukung tersebut untuk mendukung upaya perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive