Peran Polmas dalam mencegah pertambangan emas tanpa ijin di wilayah Polsek Malifut dan permasalahannya
Nama Orang : | Suharman Sanusi |
Nama Orang Tambahan : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2008 |
Bahasa : | none |
Deksipsi Fisik : | |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
50-08-063 | TERSEDIA |
50-08-063.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30500 |
Petambangan Emas Tanpa Ijin bukan suatu pembahasan yang baru dipermasalahkan, kegiatan illegal tersebut terjadi dimana-mana salah satunya terjadi di Provinsi Maluku Utara khususnya diwilayah Polsek Malifut. Pertambangan Emas Tanpa Ijin merupakan kegiatan/aktivitas yang illegal dan dampak yang ditimbulkan akan merusak ekosistem lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat akibat dari sisa pembuangan dari pengolahan emas karena dalam limbahlsisa pembuangan tersebut di dalamnya terdapat kandungan zat kimia yang membahayakan baik secara jangka pendek dan jangka panjang. Salah satu pertambangan emas tanpa ijin tersebut berada pada wilayah Polsek Malifut dimana merupakan yang menjadi obyek penelitian skripsi ini dengan mengedepankan konsep Polmas dalam pencegahannya. Dari judul yang penulis tetapkan ada tiga permasalahan yang menjadi inti pembahasan dalam skripsi ini yaitu yang pertama faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peran Polmas dalam mencegah terjadinya Pertambangan Emas Tanpa Ijin, yang kedua seberapa besar partisipasi masyarakat dalam mendukung peran Polmas untuk mencegah terjadinya Pertambangan Emas Tanpa Ijin. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dan untuk mencari dan pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan telaah dokumen dengan tujuan mempermudahkan dalam pengumpulan data sebagai dasar pembahasan dalam skripsi ini. Sedangakan sifatnya adalah menggunakan tipe deskriptif analistis dimana penulis menjelaskan dan menggambarkan bagaimana terjadinya Pertambangan Emas Tanpa ijin dan upaya-upaya yang dilakukan Polsek Malifut dengan mengedepankan Konsep Polmas untuk mencegah pertambangan illegal tersebut. Dalam aktivitas Pertambangan Emas tanpa ijin dilakukan masyarkat penambang dilatar belakangi beberapa faktor yaitu karena kebutuhan ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi untuk kebutuhan sehari-hari dan pembiayaan sekolah anak-anak mereka, kurangnya tindakan yang dilakukan oleh Polsek Malifut dalam mencegah aktivits tersebut, tidak adanya sikap atau tindakan preventif dan proaktif dari anggota Polmas dan masyarakat yang tergabung dalam FKPM serta adanya keterlibatan anggota dalam bisnis pertambangan illegal. Tindakan yang telah dilakukan oleh anggota Polmas yang tegabung dalam FKPM sementara ini masih bersifat sosialisasi Polmas dan pengukuhan untuk tindakan lebih lanjut belum dilakukan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penulis maka perlu kiranya konsep Polmas di kembangkan dan dijalankan sesuai dengan stategi operasional Polmas sehingga masyarakat yang tergabung dalam Polmas benar-benar bertanggung jawab tugas yang telah dibebankan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive