Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Penyidikan tindak pidana narkotika dengan tersangka anak di satuan reserse narkoba polres metropolitan Jakarta Barat

No. Panggil : 50-08-008
Nama Orang : Ali Machfud
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : ind
Deksipsi Fisik : xi, 105 p. : ill. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
50-08-008 50-08-008 TERSEDIA
 50-08-008.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30451
Narkotika telah meracuni anak-anak generasi mudah kita, permasalahan serius ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberantasnya narkotika menimbulkan dampak yang kompleks baik dari sudut medik, psikiatrik, kesehatan jiwa maupun ekonomi, politik sosial budaya. Penegakan hukum yang telah dilaksanakan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terhadap tersangka anak belum menunjukkan hasil yang maksimal karena penegakan hukum tidak diikuti dengan kegiatan pre-emtif dan preventif. Penyidikan yang telah dilakukan semata-mata hanya sekedar melaksanakan perintah dari satuan atas yaitu adanya target jumlah LP yang harus dicapai di swiping itu penyidikan yang dilakukan oleh penyidik juga banyak ditemukan pelanggaran seperti pemerasan, penganiayaan dan pelecehan terhadap hak-hak anak. Selain itu penyidikan yang telah dilakukan juga tidak memenuhi syarat karena selain tidak menpunyai sikap penyidik anak, penyidik juga tidak memahami Undang-Undang Pengadilan Anak. Penelitian yang dilaksanakan penulis menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat eksploratif. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan menggunakan analisa dokumen/kepustakaan, pengamatan dan teknik wawancara. Teori dan konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah Personal and Social Control Theory, Teori Penegakan Hukum Hamis Mc. Rae, Konsep Manajemen Reserse, Konsep Penegakkan Hukum Soerjono Soekanto, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, KUHP, UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, UTJ No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Penulis memberikan saran agar penegakan hukum terhadap tersangka anak diikuti langkah-langkah penyuluhan dan penyadaran kepada masyarakat mengenai dampak dan bahaya narkotika. Polri harus menyiapkan tenaga penyidik khusus atau membentuk unit khusus yang menangani tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak dan meningkatkan pemahaman penyidik terhadap Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak sekaligus juklak dan juknis tentang penyidikan anak melalui pelatihan, seminar ataupun dikjur sehingga tercipta profesionalisme dalam menangani penyidikan. Meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan penyidikan terhadap anak misalnya dengan menyiapkan ruang khusus untuk tempat pemeriksaan anak dan membangun ruang tahanan khusus anak serta sarana penunjang lainnya. Dalam proses penyidikan perlu menerapkan Manajemen Operasional Reserse.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive