Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Implementasi KUHAP dalam proses penyidikan tindak pidana narkoba oelh Satuan Narkoba Poltabes Samarinda

No. Panggil : 50-08-007
Nama Orang : Rofiq Ripto Himawan
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : none
Deksipsi Fisik :
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
50-08-007 50-08-007 TERSEDIA
 50-08-007.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30450
Skripsi ini diangkat dari adanya implementasi KUHAP dalam proses penyidikan tindak pidana narkoba oleh Satuan Narkoba Poltabes Samarinda. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana implementasi KUHAP dalam proses penyidikan tindak pidana narkoba oleh Satuan Narkoba Poltabes Samarinda. Kemudian untuk membahas permasalahan penulis menggunakan konsep penyidikan menurut KUHAP, konsep penegakan hukum, teori manajemen, konsep pengedaran gelap narkoba, konsep tindak pidana, konsep penyalahgunaan. Dalam penelitian ini waktu yang digunakan selama satu bulan mulai tanggal 13 Mei s/d 13 Juni 2008, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode studi kasus, dan teknik pengumpulan data menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. Skripsi ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba bukanlah kejahatan yang dilakukan secara perorangan tetapi termasuk kedalam kejahatan yang terorganisir. Kemudian dalam operasionalnya menerapkan sistem set, sehingga polisi sullt untuk mengungkap secara tuntas kejahatan tersebut. Oleh karena itu untuk mengungkap tuntas kejahatan narkoba maka Sat Narkoba Poltabes Samarinda telah mengimplementasikan KUHAP untuk melakukan proses penyelidikan tindak pidana narkoba melalui teknik seperti undercover buy dan undercover agent sehingga dapat diperoleh modus operandinya. Setelah adanya proses penyelidikan dilakukan maka untuk mengimplementasikan KUHAP dalam proses penyidikan tindak pidana narkoba oleh Sat Narkoba Poltabes Samarinda dilaksanakan dengan berpedoman pada UU No. 811981 tentang KUHAP, UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika serta Juklak/Juknis penyidikan tindak pidana narkoba sebagai dasar dalam melakukan upaya-upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penyitaan sampai dengan pemberkasan yang disampaikan kepada Penuntut Umum untuk diadakan proses persidangan peradilan. Adapun faktor-faktor yang yang mempengaruhi dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh Sat Narkoba Poltabes Samarinda yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Berdasarkan temuan dan pembahasannya, penulis mengemukakan beberpa saran berupa : 1) Perlunya dikembangkan teknik-teknik penyelidikan pengungkapan tindak pidana narkoba khususnya undercover buy dan undercover agent, 2) Perlunya peningkatan kemampuan penyidik, anggaran dan sarana prasarana penyidikan serta pemberian reward and punishment, 3) Perlunya kerjasama dalam dan luar negeri dalam pengawasan dan pengendalian jalur-jalur psikotropika.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive