Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Praktik penegakan hukum dalam kasus pelecehan hostia pada Polres Belu polda NTT / Prasetiyo Adhi W. ; penguji, DPM. Sitompul ; pembimbing, Een Suhendi, Aaron B.F. Siahaan

No. Panggil : 49-08-017
Nama Orang : Prasetiyo Adhi W.
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2008
Bahasa : ind
Deksipsi Fisik :
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
49-08-017 49-08-017 TERSEDIA
 49-08-017.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30425
Kasus pelecehan Hostia merupakan suatu kasus yang banyak terjadi di wilayah propinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya di beberapa wilayah kabupaten dimana mayoritas penduduknya adalah pemeluk Agama Katholik. Walaupun hal tersebut tidak terjadi setiap tahun, akan tetapi tetap saja ada kasus pelecehan Hostia. Penelitian yang dilaksanakan oleh penulis adalah penelitian dengan studi kasus terhadap kasus peleeehan Hostia yang terjadi pada tanggal 9 Februari 2005 di Kabupaten Belu, yang mengakibatkan kerugian diantaranya rusaknya 3 (tiaa) buah bangunan Pos Polisi serta 1 (satu) unit kendaraan dinas milik Polres Belu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh pemahaman mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kasus peleeehan Hostia di Kabupaten Belu, mengetahui dan memperoleh gambaran praktik penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Belu dalam menangani kasus peleeehan Hostia serta untuk mengetahui dan memahami proses pembuktian dalam penanganan kasus pelecehan Hostia. Dalam penelitian yang dilaksanakan, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif karena pendekatan ini menurut penulis tepat untuk mendapatkan data-data dalam rangka memahami dan menggambarkan kondisi di lapangan yang sebenamya. Waktu yang digunakan untuk melaksanakan penelitian adalah mulai tanggal 20 Februari s/d 5 Maret 2008. Banyak hal menarik yang dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan khususnya di bidang kepolisian dimana tidak dilakukannya penggeledahan serta penyitaan terhadap barang bukti, sehingga proses pembuktian cukup berdasarkan keterangan dari saksi dan ahli, kemudian fenomena menarik dimana kasus pelecehan Hostia merupakan kejadian yang sudah banyak terjadi di wilayah propinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kab.Belu namon tidak satupun dari kejadian tersebut yang memiliki motif tertentu maupun unsur kesengajaan dari pelakunya, melainkan karena ketidaktahuan yang disebabkan perbedaan adat / budaya dan agama. Oleh karena itu mungkin sebaiknya pelaku dalam kasus pelecehan Hostia diserahkan kepada pemuka 1 ulama dari agamanya untuk dibina, karena memang dari hampir semua kasus yang terjadi para pelaku tersebut tidak memiliki motivasi untuk sengaja menimbulkan konflik yang berbau SARA serta penulisan Nama Gereja dengan jelas dan lengkap sehingga tidak terjadi lagi kasus pelecehan Hostia yang disebabkan oleh salah masuk gereja.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive