Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Peran SET NCB-Interpol Indonesia dalam pencegahan kejahatan transnasional (transnational crime) di negara-negara ASEAN

No. Panggil : 48-07-146
Nama Orang : Moch. Risya Mustario
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : .
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
48-07-146 48-07-146 TERSEDIA
 48-07-146.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30396
Kondisi stabilitas keamanan tidak terlepas dari pengaruh lingkungan strategis baik berskala regional maupun internasional. Dalam skala regional kemajuan yang sangat mengesankan adalah timbulnya kekuatan ekonomi baru di kawasan Asia Pasifik, yang akan menjadikan wilayah ini sebagai kawasan ekonomi masa depan. Sedangkan dalam skala internasional perkembangan ilmu pengetahuan data teknologi khususnya di bidang komunikasi dan transportasi telah mendorong terwujudnya era globalisasi pada semua bidang kehidupan. Seiring dengan pesatnya dinamika masyarakat modern yang ditandai dengan berkembangnya hasil-hasil tehnologi, ternyata dampak sosiologis yang bersifat regional, nasional bahkan internasional pun semakin kompieks. Namun disamping memberikan dampak perubahan yang bersifat positif, tatkala pentingnya dinamika masyarakat modern yang makin mengglobal itu ternyata menghasilkan pula dampak negatif berupa kejahatan yang semakin terstruktur dari segi metode dan lintas negara, lintas benua dan jaringannya. Dunia kini dikhawatirkan oleh kejahatan antar negara yang eskalasinya sangat mengkhawatirkan masyarakat dunia, dampak dari perkembangan peradaban dan tehnologi. Mobilitas penduduk secara fisik maupun budaya antar negara, antar benua sulit dibendung. Bahkan suatu negara mempengaruhi negara lain sudah sangat sulit dibedakan seakan antar negara sudah tidak ada batas lagi (borderless state) kecuali tinggal batas dalam definisi hukum. Transnational Crime atau Kejahatan Transnasional adalah kejahatan lintas negara yang merupakan dampak dari teknologi informasi dan komunikasi sehingga melahirkan apa yang dinamakan globalisasi. Adapun variable dari penelitian ini yakni Peran Set NCB dan Kejahatan Transnasional kemudian landasan yuridis dari penelitian ini yakni UU No 2 thn 2002 tentang Polri pasal 15 (2) huruf h dan j, Jakstra Kapolri 2005-2009 kemudian visi dan misi set NCB Interpol. Set NCB Interpol Indonesia sebagai bagian dari organisasi Polri yang berperan mewakili Polri dalam organisasi Kepolisian Internasional dalam kerjasama kepolisian di Negara ASEAN memiliki kewajiban untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kejahatan Transnasional khususnya di kawasan Negara-negara ASEAN. Penelitian ini difokuskan pada wadah kerjasama kepolisian di Negara Negara ASEAN dalam mencegah kejahatan transnasional melalui instrument yang ada seperti ASEANAPOL, AMMTC dan SOMTC, metode pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara mendalam, studi dokumentasi dan observasi kemudian penelitian mengambil tempat di Set NCB-Interpol Indonesia, Bareskrim Polri dan Sekretariat ASEAN.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive