Efektivitas penyidikan narkoba oleh satuan narkoba di Polres Mojokerto
Nama Orang : | Indratmoko |
Nama Orang Tambahan : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2007 |
Bahasa : | none |
Deksipsi Fisik : | . |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
48-07-118 | TERSEDIA |
48-07-118.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30369 |
Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto, dapat dibuktikan dengan melihat Laporan Satuan Narkoba tahun 2006 sebanyak 35 kasus dengan 48 tersangka. Sedangkan tahun 2007 tercatat sejak Januari sampai Agustus sebanyak 31 kasus dengan 46 tersangka. Maraknya kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto membuat penulis ingin mengetahui sejauhmana penyidikan kasus narkoba dan apakah penyidikan kasus tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. Pendekatan yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah pendekatan kualitatif, dengan metode eksplanatif yang menjelaskan suatu fenomena atau peristiwa secara sistematis. Metode ini digunakan oleh penulis dalam rangka memberikan suatu gambaran proses penegakan hukum terhadap efektivitas penyidikan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto. Dalam pengumpulan data dan bahan penelitian, penulis melakukan pengumpulan dari pemberitaaan media massa (cetak dan elektronik), pengumpulan data,terdokumenter di lapangan serta pengumpulan bahan literatur. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan (field research), karena penelitian lapangan bermaksud mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi suatu sosial, individu, kelompok, lembaga, dan masyarakat. Hasil yang diperoleh dari karya ilmiah ini adalah bahwa efektifnya proses penyidikan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto tidak terlepas dengan adanya dukungan clan pimpinan tertinggi bahwa dalam kejahatan narkoba tidak boleh ditangguhkan dan harus diproses secara tegas dan diprioritaskan. Selain daripada itu, dalam kegiatan penyidikan tersebut juga selalu merujuk pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentnag Narkotika dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Faktor intern dan ekstem dalam pelakanaan penyidikan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto, adalah faktor kualitas penyidik, kuantitas penyidik, disiplin anggota, dana operasional, faktor kurangnya koordinasi dan faktor kurangnya peran serta masyarakat. Akan tetapi, faktor-faktor tersebut kurang memberikan pengaruh bagi Satuan Narkoba Polres Mojokerto dalam rangka efektifitas penyidikan kasus narkoba, hal ini dikarenakan adanya instruksi dari pimpinan alas bahwa penyidikan kasus narkoba harus diprioritaskan dari penyidikan kasus-kasus lainnya dan tidak boleh dilakukan penangguhan penahanan terhadap kasus tersebut. Sehingga faktor-faktor tersebut kurang mempengaruhi efektivitas penyidik Satuan Narkoba dalam melakukan penyidikan kasus narkoba.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive