Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Peran unit Jihandak satbrimobda bali dalam penanganan bom Bali

No. Panggil : 48-07-088
Nama Orang : Rizal Agus Triadi
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xii, 82 p. : ill. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
48-07-088 48-07-088 TERSEDIA
 48-07-088.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30339
Peristiwa ledakan Bom tanggal 12 Oktober 2002 di Kuta Legian Bali, membawa konsekuensi Polri untuk mengoptimalkan fungsi tugas dan peran yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan rasa aman dan tertib serta terciptanya kepastian hukum masyarakat melalui sistem koordinasi penanganan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No.2 tahun 2002 pasal 13 tentang Tugas Pokok Kepolisian Republik Indonesia. Sesuai dengan tugas pokoknya, Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat, yang juga diemban oleh Satbrimob Bali yang mana dituntut untuk meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanaan yang terbaik kepada masyarakat. Meskipun dalam penanganan bom Bali 1 masih banyak faktor yang mempengaruhi, namun dalam pelaksanaan kegiatannya sudah sesuai dengan prosedur. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui peran dari Unit Jihandak Sabrimob Bali dalam penanganan bom Bali 1, dan juga untuk memperoleh gambaran tentang prosedur penanganan kasus bom yang dilakukan oleh Unit Jihandak Satbrimob Bali, ditinjau dari segi kemampuan personil dan operasional serta faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan penanganan pasca ledakan bom. Dalam peran Unit Jihandak ini kemampuan pesonil benar-benar diuji, hal ini dikarenakan kasus-kasus yang terjadi baik berupa ancaman maupun ledakan bom membrukan suatu penanganan yang kewenangannya hanya dimiliki oleh Unit Jihandak dalam pelaksanaan kegiatan sterilisasi di lokasi TKP. Peran Unit Jihandak Satbrimob Bali dalam penanganan kasus bom Bali 1 sangat berpengaruh dalam pengungkapan dan penyidikan pelaku bom Bali 1. Peran yang dimiliki oleh Unit Jihandak Satbrimob Bali adalah melakukan sterilisasi di lokasi ledakan dan mengumpulkan barang bukti berupa serpihan-serpihan sisa ledakan yang kemudian diserahkan kepada team Labfor dalam mengidentifikasi jenis bahan peledak yang digunakan. Tugas yang dilakukan tersebut adalah sesuai dengan prosedur yang dimilikinya Jihandak Brimob Polri. Sehingga Unit Jihandak berhasil menemukan casis mobil L300 yang menjadi kunci pokok dalam pengungkapan kasus bom Bali 1. Meskipun dalam pelaksanaan penanganan yang dilakukan oleh Unit Jihandak sesuai dengan prosedur namun terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi sehingga dalam pelaksanaannya tersebut kurang maksimal, antara lain kurangnya personil, minimnya peralatan dan perlengkapan jihandak serta kurangnya koordinasi dalam pelaksanaan penanganan antara Unit Jihandak dengan fungsi Kepolisian lainnya.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive