Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Pengaruh dikmas lantas dan penindakan pelanggaran lalu lintas oleh sat lantas poltabes Jambi terhadap kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkutan kota di kota Jambi

No. Panggil : 48-07-064
Nama Orang : M. Arif Rifai
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xiv, 119 p. : ill. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
48-07-064 48-07-064 TERSEDIA
 48-07-064.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30315
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang pengaruh pendidikan masyarakat bidang lalu lintas dan Penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Poltabes Jambi terhadap kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkutan kota di kota Jambi, Penelitian ini terdiri dari dua variabel bebas dan satu variabel terikat. Variabel bebas yaitu pendidikan masyarakat bidang lalu lintas dan penindakan pelanggaran ialu lintas dan variabel terikat yaitu kesadaran hukum berlalu lintas. Pelaksanaan penelitian dimulai dan tanggal 2 Oktober sampai 27 Oktober 2006 di wilayah hukum Poltabes Jambi. Populasi yang menjadi sampel penelitian yaitu sebanyak 82 orang pengemudi angkutan kota yang beroperasi daiam kota Jambi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif yang didukung dengan pendekatan kualitatif, dengan metode eksplanasi survei. Teknik analisa daiam penelitian ini dengan menggunakan regresi linear sederhana. Pengujian validitas dan reliabilitas terhadap seluruh instrumen pertanyaan kepada responden dilakukan secara langsung tidak melalui pretest instrumen dinyatakan valid karena nilai perhitungan butir instrumen lebih besar daripada nilai minimun pads faktor analisis. Selanjutnya, uji reliabilitas menyatakan bahwa r alpha > rkritis, dengan demikian instrumen dinyatakan reliabel. Pengolahan dan perhitungan data daiam penelitian ini menggunakan program komputer SPSS Version 11.5. Dari hasil uji regresi linear sederhana antara variabel X1 (Pendidikan masyarakat bidang ialu lintas) dan variabel Y (Kesadaran hukum berlalu lintas) temyata memiliki nilai R square sebesar 0,014 sehingga pengaruhnya tidak signifikan yaitu hanya sebesar 1,4 %, sedangkan sisanya sebesar 98,6 % dipengaruhi oleh faktor lain. Hasil uji regresi linear sederhana antara variabel X2 (Penindakan pelanggaran lalu Lintas) dan vaiabel Y (kesadaran hukum berlalu lintas) temyata memiliki nilai R square sebesar 0,144 sehingga pengaruhnya signifikan yaitu sebesar 14,4 %, sedangkan sisanya 85,6 % dipengaruhi oleh faktor lain. Koefisien regresi pendidikan masyarakat bidang lalu lintas terhadap kesadaran hukum berlalu lintas berpengaruh positif, artinya jika nilai pendidikan masyarakat bidang lalu lintas dinaikkan satu satuan maka kesadaran hukum berlalu lintas akan naik. Demikian juga pada koefisien regresi penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kesadaran hukum berlalu lintas berpengaruh positif, artinya jika nilai penindakan pelanggaran lalu lintas dinaikkan satu satuan maka kesadaran hukum berlalu lintas akan naik. Hasil penelitian terhadap pengaruh pendidikan masyarakat bidang lalu lintas terhadap kesadaran hukum berlalu lintas sejalan dengan teori komunikasi dari Brent D. Ruben (1984) yang menyimpulkan bahwa khalayak penerima pesan bukan saja ditentukan oieh isi pesan, tetapi juga ditentukan oleh semua komponen yang mendukung terjadinya proses komunikasi, salah satunya adalah faktor kedekatan sumber dengan penerima pesan. Selain itu juga hasil penelitian ini sejalan dengan hasii studi dari Lazarsfeld dan Elihu Katz yang menemukan bahwa komunikasi atau kontak antar pribadi Iebih tinggi pengaruhnya daripada komunikasi massa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan pendidikan masyarakat bidang lalu lintas yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Poltabes Jambi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkutan kota, salah satunya disebabkan oleh hubungan komunikasi yang kurang dekat antara petugas Polantas dengan para pengemudi angkutan kota. Hasil penelitian terhadap pengaruh penindakan pelanggaran lalu iintas terhadap kesadaran hukum berialu lintas sejalan dengan konsep kesadaran hukum dan Soerjono Soekanto yang menyatakan bahwa, konsep kesadaran hukum tidak mungkin dipisahkan dad kepatuhan hukum. Sedangkan faktor-faktor penyebab terjadinya kepatuhan hukum salah satunya adalah rasa takut pada sanksi yang akan dijatuhkan apabila hukum dilanggar. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan oieh Sat Lantas Poltabes Jambi berpengaruh secara signifikan terhadap kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkutan kota, dimana penindakan yang dilakukan cukup memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran dan bagi talon pelaku pelanggaran lainnya. Deskripsi jawaban responden tentang variabel pendidikan masyarakat bidang laiu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas dan kesadaran hukum diperoleh nilai rata-rata secara berturut-turut sebesar 2,59 , 3,97 , 3,29. Berdasarkan tabel penafsiran nilai rata-rata maka nilai sebesar itu temnasuk dalam kategori tinggi, namun dan hasil perhitungan dan analisa menunjukkan bahwa antara variabel pendidikan masyarakat bidang lalu lintas dengan kesadaran hukum berlalu iintas menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan, berangkat dari hasil analisa tersebut peneliti menyarankan kepada Satuan lalu Lintas Poltabes Jambi untuk meningkatkan komunikasi dengan para pengemudi angkutan kota agar terjalin hubungan yang dekat antara petugas dengan pengemudi angkutan kota, sehingga program pendidikan masyarakat bidang lalu lintas kedepan dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat. Selanjutnya terhadap penindakan pelanggaran yang sudah menunjukkan niiai yang sudah tinggi dan berpengaruh secara signifikan terhadap kesadaran hukum berialu lintas, Peneliti menyarankan kepada Satuan lalu Lintas Poltabes Jambi untuk meningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana dan prasarananya, sehingga dapat meningkatkan kecepatan, ketepatan dan kepastian dalam pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive