Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Penyidikan tindak pidana korupsi oleh satuan reskrim Polres Barru (studi kasus korupsi BLT an. Tsk. Alimuddin)

No. Panggil : 48-07-015
Nama Orang : Ade Kuncoro
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : ix, 125 p. , ill. ,30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
48-07-015 48-07-015 TERSEDIA
48-07-015 11111 TERSEDIA
 48-07-015.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30268
Tersangka Alimuddin dalam melakukan tindak pidana korupsi BLT adalah dengan memanfaatkan jabatannya selaku Pembantu Koordinator Statistik Kecamatan Tanete Rilau sengaja memasukkan nama warga masyarakat yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima dana BLT kedalam daftar penerima BLT dan selanjutnya tersangka tidak menyalurkan 15 (lima betas) kartu BLT. Dan pada bulan Mei 2006 tersangka mencairkan sendiri 15 (lima betas) kartu BLT yang telah disebutkan diatas di kantor pos Pekkae dan menerima dana BLT sebesar Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) dari petugas kantor pos atas nama AGUSTINUS. Selanjutnya tersangka tidak menyerahkan dana BLT yang telah dicairkan kepada yang berhak menerima namun digunakan untuk kepentingan pribadi. Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut maka penyidik Polres Barru melakukan penyidikan hingga perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Berbagai teori dan konsep digunakan untuk memecahkan permasalahan tentang modus operandi, pelaksanaan penyidikan dan faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana korupsi BLT. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, sedangkan metodenya menggunakan studi kasus. Penulis ingin mendeskripsikan terhadap permasalahan yang telah teridentifikasi dengan fokus pada satu obyek penelitian yaitu penyidikan tindak pidana korupsi BLT. Di camping itu, dalam rangka pengumpulan data pada obyek penelitian di lokasi penelitian, maka penulis menggunakan observasi, wawancara dan pemeriksaan dokumen. Pelaksanaan penelitian dilakukan pada akhir bulan September 2007 sampai dengan akhir bulan Oktober 2007, dengan obyek penelitian Polres Barru khususnya Satuan Reskrim. Secara umum hasil penelitian dapat penulis simpulkan bahwa ditemukan modus operandi tindak pidana korupsi BLT yang digunakan tersangka yaitu dengan jalan tidak menyerahkan kartu BLT kepada yang berhak dan mencairkan dananya untuk kepentingan pribadi. Pelaksanaan penyidikan korupsi BLT yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim belum efektif disebabkan adanya beberapa kendala yang dihadapi penyidik selama penyidikan. Belum efektifnya penyidikan yang dilakukan membutuhkan solusi yang tepat. Antara lain peningkatan kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan penyidik melalui kejuruan I pelatihan dan pembuatan juknis maupun jukiak penyidikan korupsi. Pengalokasian dana operasional penyidikan korupsi juga akan sangat membantu pelaksanaan penyidikan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive