Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Penanganan korban tindak pidana pedofilia oleh Polsek Senggigi - Lombok Barat (studi kasus dari sudut viktimologi)

No. Panggil : 48-07-004
Nama Orang : Bayu Adhi Joyokusumo
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xi, 76 p. : ill. 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
48-07-004 48-07-004 TERSEDIA
 48-07-004.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30258
Skripsi yang mengetengahkan judul Penanganan Korban Tindak Pidana Pedofilia oleh Polsek Senggigi - Lombok Barat (Studi Kasus dari Sudut Viktimologi) dilatarbelakangi adanya keinginan penulis untuk melakukan penefitian yang berkaitan dengan bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Polsek Senggigi dalam menangani korban kasus pedofilia. Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis menggambarkan tentang kejadian tindak pidana pedofilia yang dilakukan oleh warganegara Australia DJS Als D terhadap 4 (empat) orang anak dari Batu Layar. Pelaku DJS Als D memancing dan menjerat para korbannya dengan sejumlah uang dan menjanjikan barang kepada anak-anak kemudian dicabuli di kamar 19 Hotel Senggigi Reef. Penulis juga menggambarkan upaya penanganan terhadap 4 (empat) orang anak dari Batu Layar yang menjadi korban pedofilia. Upaya penanganan tersebut dilakukan sepenuhnya oleh Yayasan Tunas Alam Indonesia Mataram (SANTAI Mataram). Upaya rehabilitasi telah dilakukan untuk mengembalikan kondisi fisik dan kejiwaan korban. Selain itu, penulis juga menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi upaya penanganan korban. Kurangnya sarana dan prasarana penunjang serta terbatasnya jumlah anggota Polsek Senggigi, menyebabkan kurang maksimalnya upaya penanganan korban pedofilia di wilayah Senggigi. Himpitan ekonomi atau kemiskinan yang dialami oleh masyarakat dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus pedofilia yang terjadi, menyebabkan sulitnya upaya penanganan anak-anak yang menjadi korban pedofilia. Korban merasa tergantung secara ekonomi kepada pelaku karena pelaku selalu memberikan sejumlah uang dan menjanjikan barang kepada korban. Selain itu juga karena kurangnya perhatian orang tua kepada anak. Keengganan masyarakat untuk melapor karena adanya anggapan bahwa kasus pedofilia yang terjadi merupakan aib keluarga yang harus ditutupi. Dengan memahami terjadinya tindak pidana pedofilia dari sudut pandang korban, penulis memberikan beberapa rekomendasi dalam rangka melakukan upaya pencegahan. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tindak pidana pedofilia dan dampaknya terhadap anak-anak yang menjadi korban.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive