Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Peranan bintara pembina keamanandan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas) Polsek Samboja dalam penanggulangan penambangan tanpa izin (PETI) batu bara

No. Panggil : 47-07-124
Nama Orang : Hariwiyawan Harun
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xi, 89 p. : il. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
47-07-124 47-07-124 TERSEDIA
 47-07-124.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30222
Penelitian ini dilakukan berawal dari maraknya penambangan batu bara illegal yang terjadi di Kecamaan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara. Kita semua tabu bahwa batu bara memiliki nilai jual yang tinggi. Penambangan batu bara yang dilakukan secara ilegal banyak menimbulkan kerugian. Untuk itulah perlunya dilakukan upaya-upaya penanggulangan, salah satunya dengan memanfaatkan peran babinkamtibmas. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi latar belakang masyarakat melakukan penambangan batu bara tanpa ijin, bagaimana peran babinkamtibmas Polsek Samboja dalam menanggulangi penambangan batu bars tanpa ijin ini, faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menjadi penghambat babinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Pembahasan dalam penelitian lebih difokuskan pada faktor-faktor penyebab terjadinya penambangan batubara tanpa ijin yang dilakukan oleh masyarakat Samboja, dan peranan babinkamtibmas Polsek Samboja terhadap terjadinya penambangan batu bare dan faktor-faktor yang mempengaruhi babinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya. Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa terjadinya penambangan batu bara tanpa ijin yang dilakukan oleh masyarakat salah satunya disebabkan karena kondisi tanah di wilayah ini banyak mengandung batu bara. Masyarakat tabu bahwa batu bara mempunyai nilai jual yang cukup tinggi. Oleh karena itulah, sebagian masyarakat kemudian berspekulasi dengan membeli lahan-lahan kosong untuk digali dan diambil batu baranya. Selain itu faktor ekonomi jugs merupakan salah satu penyebab masyarakat melakukan penambangan bate bara tanpa ijin. Hal ini menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari sehingga bekerja sebagai penambang batu bara merupakan mata pencaharian masyarakat. Masyarakat yang melakukan penambangan batu bars pada umumnya adalah warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau buruh-buruh kasar saja yang beralih menjadi pelaku PETI. Bila dilihat tingkat pendidikan yang dimiliki para penambang/penggali batu bara rata-rata tingkat pendidikan mereka relatif rendah bahkan sebagian tidak pernah mengenyam bangku sekolah. Hal inilah yang menyebabkan ketidaktahuan mereka terhadap kondisi pekerjaan yang mereka lakukan. Mereka tidak sadar bahwa pekerjaan yang mereka lakukan adalah ilegal dan berbahaya terhadap diri dan lingkungannya. Kesimpulan bahwa terjadinya penambangan batu bara tanpa ijin telah menimbulkan banyak kerugian. Dampak yang paling terlihat adalah rusaknya lingkungan terutama di sekitar lokasi tambang. Untuk itulah selain tindakan represif juga diperlukan tindakan preventif dengan memberdayakan peranan babinkamtibmas.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive