Peran Polres Kebumen dalam menanggulangi illegal logging di kabupaten Kebumen
Nama Orang : | Sudartomo |
Nama Orang Tambahan : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2007 |
Bahasa : | none |
Deksipsi Fisik : | x, 101 p. : ill. , 30 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
47-07-077 | TERSEDIA |
47-07-077.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30176 |
Praktek-praktek illegal logging atau penebangan ilegal sering dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan. Dalam mengeksploitasi hutan kemudian mengakibatkan gundul dan beralih fungsi menjadi lahan pertanian, pemukiman dan sebagainya, sehingga timbullah suatu masalah seperti degradasi hutan (forest degradation). Hal ini juga terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen, sehingga Polres Kebumen berupaya untuk menanggulangi praktrek illegal logging tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami modus operandi illegal logging yang terjadi di kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Kebumen, mengetahui dan memahami upaya atau langkah-langkah yang dilakukan Polres Kebumen dalam menanggulangi illegal logging di Kabupaten Kebumen dan juga untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi peran Polres Kebumen dalam menanggulangi illegal logging. Hasil penelitian yang penulis lakukan terlihat bahwa modus operandi illegal logging yang terjadi di kawasan hutan Kabupaten Kebumen terdiri dari penebangan hutan secara ilegal di kawasan hutan Kabupaten Kabumen, melakukan penebangan hutan secara berkelompok serta pengangkutan kayu tanpa dilengkapi SKSHH. Jadi dapat dikatakan bahwa kegiatan perambahan hutan tersebut tanpa disertai surat ijin dari pihak yang memiliki kewenangan. Hal ini sesuai dengan Pasal 50 (3) huruf b Undang-Undang No. 41 Tahun 1990 tentang Kehutanan yang disebutkan bahwa merambah adalah melakukan pembukaan kawasan hutan tanpa izin dari pejabat yang berwenang. Sementara itu, langkah-langkah yang dilakukan Polres Kebumen dalam menanggulangi illegal logging di Kabupaten Kebumen yaitu : pembinaan Personil berkaitan dengan pemberian pembekalan mental, fisik dan pembinaan karier, koordinasi, Pengawasan dan Pengendalian berkaitan dengan adanya instansi lain yang memiliki kewenangan dalam hal masalah hutan yaitu Dinas Perhutanan, tindakan Kepolisian lebih ditekankan pada tindakan pencegahan saja yaitu tindakan preemtif dan preventif dalam hal mencegah tindakan illegal logging, disamping itu juga dilakukan tindakan represif yang meliputi kegiatan penyelidikan, penangkapan, penahanan maupun penyidikan sampai pengiriman tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk diadili di pengadilan, hal ini untuk membuat efek jera bagi para pelaku illegal logging, serta melakukan bimbingan dan penyuluhan, hal ini dilakukan karena tindakan penanggulangan tidak akan berjalan tanpa melibatkan unsur masyarakat. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi peran Polres Kebumen dalam menanggulangi illegal logging terdiri dan 1) Internal yang terdiri dari bidang personel, dukungan dan anggaran, yang temyata tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan, dimana untuk j umlah personal yang seharusnya 1 : 500 tapi temyata 1 : 1375 sementara untuk anggaran kegiatan tersebut tidak memenuhi, namun demi terciptanya situasi aman dan tertib dalam hal penanggulangan illegal logging anggota Polres Kabumen tetap melakukan upaya penanggulangan walaupun secara pasif yaitu menunggu undangan dari Perhutani dan dilakukan 1 atau 2 bulan sekali dan 2) Eksternal yang terdiri dari partisipasi masyarakat dan instansi terkait terhadap upaya Polres dalam menanggulangi illegal logging, dikarenakan kegiatan dalam membangun kemitraan dengan masyarakat yang dilakukan oleh anggota Polres sudah disadari oleh masyarakat dengan membangun wadah LMDH namun karena pembinaannya dilakukan oleh pihak Perhutani dan temyata pihak Perhutani sendiri kurang memanfaatkan keberadaan dari lembaga masyarakat ini, maka kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh pihak Polres menunggu undangan dari pihak Perum Perhutani sebagai instansi terkait yang tentunya ini menghambat upaya penanggulangan itu sendiri, padahal sebenarnya masyarakat sudah sadar dalam turut serta menanggulangi illegal logging tersebut.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive