Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Upaya Penanganan dampak dari penegakan hukum illegal logging di wilayah hukum Polres Batanghari

No. Panggil : 47-07-061
Nama Orang : Doni Eka Putra
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xi, 93 p. : ill. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
47-07-061 47-07-061 TERSEDIA
 47-07-061.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30160
Kebiasaan masyarakat melakukan penebangan kayu di hutan sudah berjalan cukup lama dari generasi ke generasi telah mulai berubah dari sekedar kebutuhan sehari-hari dan menjadi mata pencaharian dan mulai sulit untuk dikendalikan/dicegah. Maka dengan kondisi tersebut upaya untuk menegakkan hukum dari para penegak hukum akan mengalami kesulitan dikarenakan dapat menimbulkan dampak konflik, kekerasan dan unjuk rasa dari masyarakat sekitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat studi kasus Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polres Batanghari antara bulan Maret hingga April 2007. Temuan penelitian yang diperoleh: Pertama, illegal logging yang terjadi karena adanya faktor-faktor motivasi yaitu kebutuhan, kebudayaan, kesempatan dan masalah perizinan. Polisi sebagai aparat penegak hukum menindakianjuti dengan upaya penegakan hukum secara represif maupun preventif. Namun tindakan tersebut menimbulkan benturan di masyarakat dan dampaknya adalah reaksi negatif yang dimanifestasikan dalam bentuk unjuk rasa hingga kerusuhan massa. Kedua, upaya penanganan terhadap dampak penegakan hukum illegal logging adalah dengan upaya preemtif, preventif dan represif. Upaya preemtif dilakukan dengan memberikan penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat. Upaya preventif dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan tindakan tersebut dengan memberikan pengaruh terhadap orang-orang yang berpotensi melakukan kerusuhan massa melalui pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat yang merupakan pimpinan mereka. Upaya represif dilakukan, dengan menindak tegas pelaku di lapangan terutama yang melakukan tindak anarkis dengan melakukan proses hukum seperti penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku anarkis tersebut. Ketiga, faktor-faktor yang mempengaruhi penanganan dampak penegakan hukum terhadap illegal logging adalah faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana prasarana, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Faktor-faktor tersebut dapat mendukung ataupun menghambat pelaksanaan penanganan dampak penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di wilayah Batanghari. Dalam pembahasan, penulis menggunakan teori-teori, Teori Strain, Fungsi Kepolisian, Penegakan Hukum, Pencegahan Kejahatan, Teori Konflik, Proses Timbulnya Konflik Secara Terbuka, unjuk rasa dan pengertian upaya. Kesimpulan, Upaya yang dilakukan Polres batanghari dalam menangani kerusuhan dan demonstrasi penduduk akibat penegakan hukum illegal logging sudah cukup baik walaupun belum dapat meredam keinginan masyarakat berunjuk rasa dan hubungan antara masyarakat dengan aparat kepolisian masih memiliki pertentangan (konflik). Hal ini dapat dilihat dari unjuk rasa yang masih terjadi. Saran yang diberikan adalah Polres Batanghari harus dapat merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat untuk dapat melakukan pendekatan kepada masyarakat. Kemudian tokoh-tokoh tersebut diberdayakan dalam bentuk organisasi yang berorientasi kesadaran terhadap hukum.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive