Skripsi ini menjelaskan tentang pemberdayaan masyarakat dalam rangka pencegahan pembalakan liar di Polres Grobogan. Pemberdayaan yang dimaksud adalah membangun jalinan hubungan sosial antara Polres Grobogan dengan masyarakat yang bermukim di sekitar hutan Kabupaten Grobogan. Hasil dari kohesifitas interaksi sosial ini diharapkan dapat menjadi wahana dalam pencegahan pembalakan liar di hutan wilayah Grobogan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis pada fenomena sosial subyek dan obyek penelitian. Pengumpulan data menggunakan teknik pengamatan dan wawancara tidak terstruktur yang dikelompokan sebagai data primer. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yaitu buku bacaan ilmiah, laporan kesatuan Polres Grobogan, data dari Perhutani Grobogan dan data lain yang berkait dengang tema penelitian. Temuan penelitian mengacu kepada permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini diantaranya hubungan sosial yang terjalin antara Polres Grobogan dengan masyarakat sehubungan dengan praktek pembalakan liar yang terjadi saat ini, faktor-faktor yang mempengaruhi aktifitas pembalakan liar di wilayah hukum Polres Grobogan, dan upaya Polres Grobogan memberdayakan masyarakat dalam rangka pencegahan pembalakan liar di wilayah hukumnya. Analisis data dilaksanakan dengan metode deduktif yaitu mereduksi dan mengklasifikan data yang tidak terkait serta mengklarifikasikan data terkait sebagai bahan pembahasan atas permasalahan penelitian. Dengan menggabungkan antara konsep, data yang telah tersaring serta pemaknaan oleh peneliti maka dapat diperoleh suatu kesimpulan dari penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah menjawab permasalahan penelitian yaitu interaksi sosial yang terjalin antara Polres Grobogan dengan masyarakatnya masih belum optimal. Demikian pula dengan faktor yang mempengaruhi aktivitas pembalakan liar di wilayah hukum Polres Grobogan adalah kem iskinan, lemahnya pengawasan hutan, penegakan hukum yang lemah, dan sosialisasi pelestarian hutan. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Polres Grobogan adalah peningkatan kemampuan individu, pemberdayaan institusi dan pelaksanaan Polmas.