Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Peran Bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (BABINKAMTIBMAS) dalam mencegah illegal mining di polsek Kintap

No. Panggil : 46-07-155
Nama Orang : Sigit Widagdo
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xi, 77 p : ill. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
46-07-155 46-07-155 TERSEDIA
 46-07-155.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30092
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Babinkamtibmas dalam mencegah terjadinya illegal mining di wilayah hukum Polsek Kintap baik yang berhubungan dengan pemahaman Babinkamtibmas mengenai illegal mining, pelaksanaan tugas dan faktor-faktor yang mempengaruhi Babinkamtibmas Polsek Kintap Dalam mencegah illegal mining. Penulis melakukan penelitian di wilayah hukum Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan untuk mengambarkan dan menjelaskan permasalahan yang diteliti oleh penulis. Sedangkan teknik pengumpulan data melalui kegiatan wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen, Adapun pelaksanaan penelitian dilaksanakan mulai tanggal 30 November 2006 sampai dengan 7 Januari 2007. Dalam temuan penelitian penulis menggambarkan tentang gambaran umum Polsek Kintap, modus operandi dan alur kegiatan yang dilakukan para pelaku illegal mining, pemahaman Babinkamtibmas mengenai illegal mining baik berupa peraturan perundang-undangan, jenis ijin pertambangan, pejabat yang berwenang mengeluarkan ijin tersebut dan sanksi yang pidananya serta pemahaman babinkamtibmas mengenai dampak dan sikap Babinkamtibmas itu sendiri. Program dan kegiatan Babinkamtibmas untuk mencegah illegal mining yang tidak dilaksananakan dan faktor-faktor yang mempengaruhi Babinkamtibmas dalam mencegah illegal mining baik yang internal berupa kemampuan Babinkamtibmas yang kurang, keterbatasan sarana dan prasarana, kerja Banda serta keterbatsan anggaran maupun faktor eksternal berupa kondisi wilayah dan masyarakat. Dalam pembahasan penulis menganalisa mengenai pemahaman Babinkamtibmas mengenai illegal mining, pelaksanaan tugas dan faktor-faktor yang mempengaruhi Babinkamtibmas polsek Kintap Dalam mencegah illegal mining. Kesimpulan yang didapat adalah kurangnya pemahaman Babinkamtibmas mengenai illegal mining berdampak pada belum adanya peran yang dilakukan Babinkamtibmas Polsek Kintap dalam mencegah terjadinya kembali illegal mining berupa pembinaan terhadap kesadaran hukum dan mengajak partisipasi masyarakat untuk mencegah illegal mining ditambah lagi dengan adanya faktor-faktor yang menghambat membuat Babinkamtibmas semakin tidak berperan dalam mencegah illegal mining yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kintap.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive