Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Penyidikan tindak pidna illegal logging oleh satuan reskrim Polres Pasaman di kabupaten Pasaman

No. Panggil : 46-07-145
Nama Orang : Hary Yudha Siregar
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : x, 74 p. : ill. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
46-07-145 46-07-145 TERSEDIA
 46-07-145.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30082
Kawasan hutan Indonesia yang luasnya kurang lebih dari 120.350.000 hektar, dimana yang secara ekonomi hasil yang diperoleh dari sumber daya hutan dapat membantu meningkatkan devisa negara. Melihat kondisi hutan Indonesia yang semakin parah maka pemerintah mengambil langkah-langkah seperti mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Perangkat hukum yang lain, yaitu Keputusan Menteri Nomor 859/Kpts-ll/l999 tentang Besar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Per Satuan Hasil Hutan Bukan Kayu. Pendekatan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Dimana data yang didapat melalui wawancara, observasi dan studi dokumen atas data yang memiliki hubungan yang relevan terhadap permasalahan penelitian. Permasalahan penelitian adalah sebagai berikut: bagaimana praktek illegal logging terjadi di Kabupaten Pasaman, bagaimana penyidikan tindak pidana illegal logging di Sat Reskrim Polres Pasaman, dan faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana illegal logging tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, praktek illegal logging yang terjadi di Kabupaten Pasaman dikarenakan masyarakat yang berusaha memnuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan ekonomi. Dalam proses penyidikan ditemukan adanya kekurangan seperti tidak adanya perencanaan penyidikan dan kontrol perkara. Selain itu juga kemampuan anggota yang dikarenakan belum mengikuti kejuruan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan oleh Sat Reskrim dalam tindak pidana illegal logging adalah sebagai berikut: Panama, dukungan dana dan anggaran Kedua, terbatasnya sarana dan prasarana. Berdasarkan keterangan di atas maka kami menyarankan dalam penelitian ini adalah: Pertama, implementasi manajemen dalam penyidikan tindak pidana illegal logging ditetapkan. Kedua, karena faktor anggaran menjadi kendala di harapkan Sat Reskrim Polres Pasaman untuk dapat berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Pasaman dalam hal bantuan dana dan diharapkan dari para pimpinan Polri pada tingkat atas agar lebih memperhatikan perencanaan penganggaran serta pendistribusiannya ke satuan di wilayah agar tidak terjadi penyelewengan. Ketiga, dalam hal sarana dan prasarana agar Polda Sumbar apabila mendapatkan bantuan kendaraan bermotor dari Mabes Polri agar lebih memperhatikan Polres Pasaman.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive