Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Penyidikan tindak pidana pencurian kayu cendana di hutan wanagama UGM Yogyakarta oleh kepolisian resor Gunung Kidul

No. Panggil : 46-07-125
Nama Orang : Hari Setyo Budi
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : -
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
46-07-125 46-07-125 TERSEDIA
 46-07-125.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30062
Kerusakan hutan yang terjadi di seluruh wilayah tanah air ini telah membawa kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara. Hutan Wanagama dibangun sabagai hutan lindung yang bertujuan untuk konservasi hutan melalui kegiatan pendidikan dan penelitian. Kayu cendana sebagai salah satu kekayaan negara yang memiliki nilai ekonomis tinggi menspakan salah satu jenis tanaman yang dibudidayakan di Hutan Wanagama. Namun kayu cendana telah dicuri dan dijual semata-mata untuk kepentingan pribadi. Kerusakan dan hilangnya jenis kayo ini di Hutan Wanagama beraidbat pada terganggunya kegiatan pendidikan dan penelitian oleh para mahasiswa dan upaya konservasi hutan. Metihat tindak pidana yang semakin tak terkendaii ini, Polres Gunung Kidul dengan kewenangannya melakukan penyidikan untuk menegakkan hukum. Walaupun sudah dilaksanakan penyidikan namun pencurian tetap terjadi, sehingga penelitian ini menfokuskan pada bagaimana. penyidikan pencurian kayu cendana oleh penyidik Polres Gunung Kidul. Penelitian, ini menggunakan pendekatan kualitatif dcrgan metode penelitian studi kasus. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara, pengamatan, dan pemeriksaan dokumen selanjutnya data dianalisa dengan menggunakan tehnik reduksi dan sajian data serta penarikan kesimpulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang modus operandi dan faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pencurian kayu cendana serta sejauh mana penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Gunung Kidul. Permasalahan dalam penelitian ini dianalisa dengan konsep penyidikan, konsep pembuktian, teori pilihan rasionaI dan teori manajemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi dalam kasus pencurian kayu cendana di Hutan Wanagama, yaitu menentukan pohon cendana yang sudah memiliki nilai jual untuk ditebang, menentukan waktu penebangan, membawa dan menyimpan serta menjualnya. Penyebab terjadinya pencurian kayu cendana diantaranya adalah karena kondisi ekonomi dan kesadaran pelaku yang kurang, lemahnya kekuatan dan kemampuan personal pengamanan internal, kurangnya koordinasi antara petugas keamanan Hutan Wanagama dengan aparat kepolisian setempat serta lemahnya penegakan hukum. Penyidikan yang dilakukan oleh Polres Gunung Kidul belum dilaksanakan secara maksimai. Dalam melakukan penyidikan, tidak dilakukan persiapan atau perencanaan, pengoranisasian. pengarahan dan pengawasan yang baik. Kualitas hasil pendidikan masih terdapat beberapa kelemahan sehingga pcristiwa pidana yang terjadi tidak dapat dituntaskan, karena terdapat indikasi adanya pelaku/tersangka lain yang tidak dilakukan upaya penyidikan sebagaimana mestinya. Penulis menyarankan untuk membangun sistem pengamanan hutan melalui security system dengan memberdayakan petugas keamanan, patensi masyarakat sekitar hutan serta bekerja sama dengan kepolisian sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat. Perlunya peningkatan kemampuan penyidik dan kualitas penyidikan melalui pendidikan dan iatihan serta pengadaan dukungan anggaran, sarana dan prasarana yang diperlukan. Dapat dilakukan pendalaman keterangan terhadap pembeli kayu cendana hasil curian dalam penelitian yang lain.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive