Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Praktik penegakan hukum atas tindak pidana eksploitasi sumber daya air di wilayah hukum Polres Sukoharjo

No. Panggil : 46-07-110
Nama Orang : Yade Setiawan Ujung
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : x, 109 p. : ill. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
46-07-110 46-07-110 TERSEDIA
 46-07-110.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 30048
Penelitian ini membahas praktik penegakan hukum atas tindak pidana eksploitasi sumber daya air yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Dari segi kuantitas keterbatasan pasokan (supply) di satu pihak dan peningkatan kebutuhan (demand) di bagian lain menuntut pengelolaan yang baik alas air. Penulis merasa tertarik melakukan penelitian di Kabupaten Sukoharjo karena berdasarkan pengalaman penulis selama berdinas di Polres Sukoharjo ditemukan bahwa pemanfaatan sumber daya air oleh masyarakat dilakukan tanpa memperhatikan kelangsungan sumber daya air itu sendiri. Fokus permasalahannya adalah : (1) Penyelenggaraan eksploitasi sumber daya air di Kabupaten Sukoharjo, (2) Tindak pidana eksploitasi sumber daya air yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, (3) Upaya hukum yang dilakukan oleh Polres Sukoharjo terhadap tindak pidana eksploitasi sumber daya air yang terjadi, (4) Faktor-faktor yang inempengaruhi Polres Sukoharjo dalam rangka melaksanakan penegakan hukum atas tindak pidana sumber daya air. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan pemahaman mengenai praktik penegakan hukum atas tindak pidana eksploitasi sumber daya air di Polres Sukoharjo. Hasil penelitian ini iuga bertujuan untuk memberikan rekomendasi dalam proses penentuan kebijakan Polri khususnya Polres Sukoharjo dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana eksploitasi sumber daya air di wilayah hukum Polres Sukoharjo maupun Polres lain yang mengalami permasalahan sejenis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, pengamaan dan pemeriksaan dokumen. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dari penelitian ini ditemukan bahwa di antara penyelenggaraan eksploitasi sumber daya air yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Sukoharjo terdapat perbuatan yang merupakan kategori tindak pidana. Terhadap tindak pidana eksploitasi sumber daya air yang terjadi sampai saat ini belum pemah dilakukan penegakan hukum, baik oleh aparat Polres Sukoharjo maupun oleh PPNS di Iingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Tidak dilakukannya penegakan hukum disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, keterbatasan pemahaman dan pengetahuan penyidik, kebijakan prioritas penanganan kasus, unit yang menangani belum ada, keterbatasan personal penyidik, sarana, anggaran dan fasilitas penyidikan yang kurang, tidak ada kerja lama dari masyarakat, perencanaan penegakan hukum tidak baik serta masalah undang-undangnya sendiri di mama beberapa peraturan pelaksanaan belum diterbitkan. Berdasarkan hasil penelitian, maka disarankan agar segera dilakukan penegakan hukum atas tindak pidana eksploitasi sumber daya air yang terjadi. Untuk melakukan penegakan hukum ini, maka perlu dilakukan pengembangan dan pelatihan personal agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang cukup dalam melakukan penyidikan. Di samping itu perlu dibentuk unit organisasi yang baku yang secara tegas diberi tugas menangani tindak pidana ini, serta membuat petunjuk teknis penyidikan sebagai pedoman untuk melakukan penyidikan. Kepada pemerintah disarankan agar segera menerbitkan peraturan pelaksanaan bidang sumber daya air sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Sumber Daya Air, serta membentuk PPNS bidang sumber daya air.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive