Implementasi perpolisian masyarakat dalam perlindungan satwa yang dilindungi di kecamatan Dau kabupaten Malang / Deny Heryanto ; penguji, Bambang W. Umar ; pembimbing, Benyamin Lupfi
Nama Orang : | Deny Heryanto |
Nama Orang Tambahan : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2007 |
Bahasa : | ind |
Deksipsi Fisik : | xiv, 98 p. : ill. , 30 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
46-07-054 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 29993 |
Tanpa disadari, bahwa praktik pemilikan satwa yang dilindungi secara ilegal telah membawa dampak bagi keseimbangan ekosistem alam. Ini juga menyebabkan kerugian bagi negara. Masyarakat Kecamatan Dau yang juga memiliki hobi memelihara satwa dilindungi secara ilegal, memberi sumbangan terhadap berkurangnya keberadaan satwa dilindungi di alam bebas. Jenis paruh bengkok seperti kakaktua jambul kuning dan nuri hitam kepala merah menjadi satwa favorit yang dipelihara masyarakat Kecamatan Dau. Untuk mengatasi hal itu berbagai upaya telah dilakukan oleh beberapa pihak. Dan sejalan dengan Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Polri sebagai salah satu aparat penegak hukum, bersama pihak lain yaitu Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Petungsewu berusaha melakukan kegiatan dalam perlindungan satwa dilindungi di Kecamatan Dau.
Sementara itu, seiring dengan adanya Skep 737/X/2005 tentang Kebijakan dan Strategi Perpolisian Masyarakat (polmas), Polri berusaha melakukan pendekatan ke masyarakat dengan mengedepankan upaya prevcntif dan preemtif dalam pencegahan pemilikan satwa liar secara ilegal. Peran serta kelompok masyarakat yang berpartisipasi melindungi satwa dilindungi menjadi fenomena yang patut ditindaklanjuti dengan aksi nyata dalam mencegah kepunahan satwa dilindungi. Fenomena ini ditemukan oleh peneliti di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dengan adanya Kelompok masyarakat yang peduli satwa atat PPS Petungsewu sebagai lembaga nonpemerintah yang bersifat independen, Polsek Dau memanfaatkan situasi ini untuk bermitra dalam melindungi satwa yang dilindungi di Kecamatan Dau. Hal inilah yang melatarbelakangi ketertarikan peneliti untuk mengangkat masalah ini dalam penelitian.
Penelitian dengan pendekatan kualitatif dan metode field research ini menemukan, bahwa kerjasama Polsek Dau dengan Pusat Penyelamatan Satwa di Kecamatan Dau merupakan bentuk implementasi polmas yang meliputi unsur utama polmas yaitu kemitraan dan pemecahan masalah. Lalu adanya model wilayah sebagai model polmas yang bisa diterapkan di Kecamatan Dau, adanya struktur FKPM sebagai sarana yang mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat dalam kegiatan perlindungan terhadap satwa yang dilindungi di Kecamatan Dau. Dengan adanya dukungan dari masyarakat dalam kegiatan ini, diharapkan warga Kecamatan Dau memiliki kesadaran akan pentingnya meiindungi satwa dilindungi yang makin punah keberadaannya.
Penulis memiliki pemikiran agar upaya perlindungan satwa dilindungi ini dapat berhasil dengan baik, diperlukan suatu pemahaman yang mendalam terlebih dahulu bagi anggota Polri mengenai konsep polmas, sebelum benar-benar dipraktikkan di lapangan. Sehingga diharapkan, kinerja Polri memiliki arah yang jelas dan berkesinambungan di masa mendatang.
Sementara itu, seiring dengan adanya Skep 737/X/2005 tentang Kebijakan dan Strategi Perpolisian Masyarakat (polmas), Polri berusaha melakukan pendekatan ke masyarakat dengan mengedepankan upaya prevcntif dan preemtif dalam pencegahan pemilikan satwa liar secara ilegal. Peran serta kelompok masyarakat yang berpartisipasi melindungi satwa dilindungi menjadi fenomena yang patut ditindaklanjuti dengan aksi nyata dalam mencegah kepunahan satwa dilindungi. Fenomena ini ditemukan oleh peneliti di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dengan adanya Kelompok masyarakat yang peduli satwa atat PPS Petungsewu sebagai lembaga nonpemerintah yang bersifat independen, Polsek Dau memanfaatkan situasi ini untuk bermitra dalam melindungi satwa yang dilindungi di Kecamatan Dau. Hal inilah yang melatarbelakangi ketertarikan peneliti untuk mengangkat masalah ini dalam penelitian.
Penelitian dengan pendekatan kualitatif dan metode field research ini menemukan, bahwa kerjasama Polsek Dau dengan Pusat Penyelamatan Satwa di Kecamatan Dau merupakan bentuk implementasi polmas yang meliputi unsur utama polmas yaitu kemitraan dan pemecahan masalah. Lalu adanya model wilayah sebagai model polmas yang bisa diterapkan di Kecamatan Dau, adanya struktur FKPM sebagai sarana yang mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat dalam kegiatan perlindungan terhadap satwa yang dilindungi di Kecamatan Dau. Dengan adanya dukungan dari masyarakat dalam kegiatan ini, diharapkan warga Kecamatan Dau memiliki kesadaran akan pentingnya meiindungi satwa dilindungi yang makin punah keberadaannya.
Penulis memiliki pemikiran agar upaya perlindungan satwa dilindungi ini dapat berhasil dengan baik, diperlukan suatu pemahaman yang mendalam terlebih dahulu bagi anggota Polri mengenai konsep polmas, sebelum benar-benar dipraktikkan di lapangan. Sehingga diharapkan, kinerja Polri memiliki arah yang jelas dan berkesinambungan di masa mendatang.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive