Penegakan hukum illegal logging di wilayah hukum polda kepulauan Riau (studi kasus penyelundupan kayu di kepulauan Riau / Boy Herlambang ; penguji, Sonny Harsono ; pembimbing, Ronny Lihawa
Nama Orang : | Boy Herlambang |
Nama Orang Tambahan : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2007 |
Bahasa : | |
Deksipsi Fisik : | xi, 92 p. : ill. , 30 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
46-07-053 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 29992 |
Terjadinya tindak pidana lingkungan hidup khususnya pada kehutanan, melalui aktivitas penebangan liar dan penyelundupan kayu (illegal logging) sehingga kini semakin menonjol. Dampak akibat dari kegiatan illegal logging dan penyelundupan kayu tidak saja merugikan negara dad aspek penerimaan devisa, namun dari aspek sosial dan lingkungan telah memberi dampak pada semakin menurunnya daya tahan lingkungan hutan serta dampak langsung yang dialami oleh kebanyakan umat manusia adalah bencana slam. Pemerintah sudah berupaya memberantas praktik illegal logging dan penyelundupan kayu. Berbagai aturan kebijakan (peraturan) telah dirumuskan dan diimplementasikan serta institusi yang diberikan kewenangan untuk mengelola, mengendalikan dan menegakkan hukum dalam pengelolaan lingkungan kehutanan telah terbentuk, namun hingga kini pola praktik illegal logging dan khususnya penyelundupan kayu masih saja terjadi.
Semakin meraja lelanya praktik penyelundupan kayu seperti yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri, mengindikasikan lemah penegak hukum dalam memberantas praktik penyelundupan tersebut. Disadari bahwa upaya pemberantasan praktik illegal logging dan penyelundupan kayu tidaklah mudah, membutuhkan kesatuan dan keterpaduan gerak tindak segenap instrumen penegak hukum. Namun demikian tidak menutup kemungkinan lemahnya koordinasi, peraturan yang sating tumpang-tindih, perilaku petugas penegak hukum serta kesadaran masyarakat yang rendah merupakan sejumlah kendala yang dihadapi oleh penegak hukum termasuk institusi kepolisian.
Dalam skripsi penulis mengangkat permasalahan tentang bagaimana penegakan hukum terhadap penyelundupan kayo di wilayah hukum Polda Kepulaun Riau dilakukan melalui pendekatan yang dimiliki oleh kepolisian serta apa saja kendala yang dialaminya dalam penegakan hukum dimaksud.
Melalui pendekatan kualitatif, penulis sebagai instrumen penelitian mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menginterpretasikan setiap data dan informasi yang diperoleh dari lapangan. Selanjutnya setelah melalui proses pengolahan data dan informasi diklarifikasi, dideskripsi, dieksplanasi dan diverifikasi dengan teori-teori ilmu kepolisian.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa Polda Kepulauan Riau dalam proses penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan kayu mengarahkan semua komponen operasionalnya di lapangan, dan salah satu ujung tombak Polda dalam melakukan penindakan terhadap setiap tindak pidana adalah yang dilakukan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dit Reskrim Polda Kepri sesuai wewenangnya dan prosedur hukum yang berlaku melaksanakan upaya pencegahan sampai pada penangkapan pelaku tindak pidana penyelundupan kayu dan sesuai dengan kewenangan dalam KUHAP telah memproses dan menyerahkan berkas pemeriksaan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk ditindak lanjuti dalam proses persidangan.
Semakin meraja lelanya praktik penyelundupan kayu seperti yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri, mengindikasikan lemah penegak hukum dalam memberantas praktik penyelundupan tersebut. Disadari bahwa upaya pemberantasan praktik illegal logging dan penyelundupan kayu tidaklah mudah, membutuhkan kesatuan dan keterpaduan gerak tindak segenap instrumen penegak hukum. Namun demikian tidak menutup kemungkinan lemahnya koordinasi, peraturan yang sating tumpang-tindih, perilaku petugas penegak hukum serta kesadaran masyarakat yang rendah merupakan sejumlah kendala yang dihadapi oleh penegak hukum termasuk institusi kepolisian.
Dalam skripsi penulis mengangkat permasalahan tentang bagaimana penegakan hukum terhadap penyelundupan kayo di wilayah hukum Polda Kepulaun Riau dilakukan melalui pendekatan yang dimiliki oleh kepolisian serta apa saja kendala yang dialaminya dalam penegakan hukum dimaksud.
Melalui pendekatan kualitatif, penulis sebagai instrumen penelitian mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menginterpretasikan setiap data dan informasi yang diperoleh dari lapangan. Selanjutnya setelah melalui proses pengolahan data dan informasi diklarifikasi, dideskripsi, dieksplanasi dan diverifikasi dengan teori-teori ilmu kepolisian.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa Polda Kepulauan Riau dalam proses penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan kayu mengarahkan semua komponen operasionalnya di lapangan, dan salah satu ujung tombak Polda dalam melakukan penindakan terhadap setiap tindak pidana adalah yang dilakukan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dit Reskrim Polda Kepri sesuai wewenangnya dan prosedur hukum yang berlaku melaksanakan upaya pencegahan sampai pada penangkapan pelaku tindak pidana penyelundupan kayu dan sesuai dengan kewenangan dalam KUHAP telah memproses dan menyerahkan berkas pemeriksaan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk ditindak lanjuti dalam proses persidangan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive