Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Strategi pendekatan hukum Polres Muara Eenim dalam penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan / Nikolas Dedy Arifianto ; penguji, L. Bambang Suiarso ; pembimbing, Bambang Indriyanto

No. Panggil : 46-07-003
Nama Orang : Nikolas Dedy Arifianto
Nama Orang Tambahan :
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2007
Bahasa :
Deksipsi Fisik : xi, 97 p. : ill. , 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
46-07-003 46-07-003 TERSEDIA
 46-07-003.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 29942
Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bentuk gangguan yang makin sering terjadi. Melihat dari definisi kebakaran hutan dan lahan yang merupakan suatu peristiwa kebakaran, baik alami maupun oleh manusia, yang ditandai dengan penjalaran api dengan babas serta mengkomsumsi bahan bakar dan lahan yang dilaluinya. Dampak utama yang ditimbulkan adalah asap tebal dari kebakaran hutan dan sangat mengganggu kesehatan masyarakat terutama gangguan saluran pemapasan. Selain itu asap tebal juga mengganggu transportasi khususnya tranportasi udara disamping transportasi darat, sungai, danau, dan laut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polres Muara Enim antara bulan Desember 2006 hingga Januari 2007. Temuan penelitian diperoleh pertama, latar belakang penduduk melakukan pembakaran lahan adalah karena faktor budaya, faktor ekonomis dan praktis, serta belum ada solusi lain sebagai cara untuk membuka lahan dengan cara membakar. Kedua, strategi pendekatan hukum penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan, Polres Muara Enim menerapkan antara lain, tindakan represif yang mengedepankan upaya penegakan hukum, tindakan pre-emtif yang dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda dan penyuluhan mengenai dampak pembakaran lahan, dan tindakan preventif dengan mengedepankan patroli. Ketiga, kendala-kendala yang dihadapi dalam penanggulangan tindak pidana pembakaran lahan oleh Polres Muara Enim antara lain: hambatan internal berupa penerapan UU yang belum optimal dan kurangnva profesionalisme petugas dalam melakukan sosialisasi, serta sarana dan anggaran yang kurang memadai. Sedangkan hambatan ekstemal adalah sulitnya untuk mengubah tradisi pembukaan lahan dengan cara membakar yang sudah mendarah daging di masyarakat karena sumber penghidupan masyarakat tersebut berasal dari lahan yang dibakar tersebut. Dalam pembahasan, penulis menggunakan konsep strategi pendekatan hukum, konsep tragedy of the common, budaya. teori strain, konsep penanggulangan kejahatan, teori deterrence, kebijakan publik, dan pembakaran lahan. Kesimpulan, strategi pendekatan hukum untuk tindak pidana pencegahan tindak pidana pembakaran lahan yang diterapkan belum maksimal. Dilihat dari pembakaran lahan masih terus dilakukan. Pada kenyataannya budaya membuka lahan dengan cara membakar sulit dihilangkan dikarenakan belum ada solusi dengan cara lain. Saran yang diberikan adalah upaya nyata dari semua instansi terkait dan pemerintah daerah maupun pusat untuk dapat mencari jalan keluar yang dapat menghentikan budaya pembakaran lahan yang menimbulkan pencemaran lingkungan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive