Pelayanan Polri merupakan salah satu tugas pokok Polri dibidang pencegahan kejahatan dalam rangka mewujudkan Kamtibmas. Tugas pelayanan ini, selalu menjadi sorotan masyarakat, karena masih ada beberapa anggota Polri yang belum menghayati arti dari tugas pelayanan tersebut. Mereka masih menampilkan sikap arogan, kasar dan cenderung diskriminatif serta cenderung mengharapkan imbalan saat melakukan pelayanan kepada masyarakat. Demikian halnya dengan Pos Polisi Blok M yang berada di tengah-tengah masyarakat di kawasan Blok M. Keberadaan Pos Polisi tersebut dibutuhkan masyarakat untuk melayani masyarakat melalui tugas Kepolisian yang meliputi : penerimaan laporan pengaduan, melaksanakan tindakan preventif dengan melaksanakan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta penanganan tempat kejadian perkara. Dalam tugas pelayanan ini, Pos Polisi Blok M tidak hanya sekedar melaksanakan tugas sesuai yang diterangkan diatas. Masyarakat yang heterogen dan memiliki berbagai kepentingan serta menyimpan berbagai masalah di kawasan itu, juga membutuhkan Polri dalam konteks tugas lain yaitu : dapat meredam berbagai permasalahan yang terjadi, mampu menciptakan suasana yang aman dan tertib, dapat menetralisir suasana yang kacau, mengamankan dan menertibkan pasar, berperan sebagai pemecah masalah dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan, membantu masyarakat agar terhindar dari gangguan keamanan dan melaksanakan upaya untuk mengantisipasi sumber-sumber potensi konflik. Melihat situasi kawasan Blok M yang begitu kompleks masalahnya dan mencermati keadaan Pos Polisi Blok M yang bersahaja, (cenderung sederhana dan miskin kemampuan), maka menimbulkan suatu asumsi, bahwa Pos Polisi Blok M mengalami kondisi yang tidak seimbang dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. Kondisi seperti ini akan mempengaruhi tugas pelayanan dan juga menimbulkan berbagai kendala dalam menangani setiap permasalahan di kawasan tersebut. Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh fakta, bahwa jika Pos Polisi Blok M tidak didukung satuan atas (Polsek dan Polres), maka pos tersebut mengalami tugas yang berat . Dengan adanya peran satuan atas, selama ini tugas-tugas yang begitu kompleks dapat dihadapi. Terlihat pula, bahwa Pos Polisi Blok M, melalui kepemimpinan Kapospolnya, telah melaksanakan berbagai kiat, langkah guna mengatasi tantangan tugas. Kiat dan langkah yang dilakukan oleh Kapospol, cenderung mengabaikan prosedur tetap yang berlaku, bersifat rutinitas, insting dan jangka pendek tanpa perencanaan tertulis, dengan alasan tugas yang dilaksanakan lebih praktis. Kapospol mampu menciptakan hubungan yang baik dengan segenap masyarakat di kawasan tersebut, untuk memanfaatkan potensi masyarakat sekitarya, guna mendukung tugas yang berat. Dalam penelitian ditemukan fakta, bahwa Kapospol tidak menerapkan proses manajemen yang benar sesuai teorinya. Sebagai manajer tingkat bawah, Kapospol terlihat hanya menerapkan manajemen yang sifatnya alami dan berdasarkan situasi saat itu, terutama dalam proses kegiatan pelayanan, dari mulai perencanaan, penyusunan kekuatan, pelaksanaan dan pengendalian. Kesemuanya ini tidak diiakukan secara terencana. Kemudian fakta menunjukkan, bahwa perpolisian yang terkandung dalam tugas pelayanan di Pos Polisi Blok M, lebih bersifat kekeluargaan ( Familiar policing)