Tesis KIK :: Kembali ::

Kehidupan masyarakat di lokasi pelacuran Boker RT 004 dan RT 008 RW 01 Kelurahan Ciracas Kecamatan Ciracas Jakarta Timur

No. Panggil : T 1772
Nama Orang : Firli
Nama Orang Tambahan :
Nama Badan Tambahan :
Subjek :
  1. Prostitution
Penerbitan : Jakarta : Pascasarjana - UI, 2000
Kode Bahasa : ind
Catatan Bibliografi :
Deskripsi Fisik :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T 1772 04-20-59466222 TERSEDIA
 T 1772.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 28957
Prostitusi itu pada hakekatnya adalah komersialisasi pelayanan khusus yang pada umumnya dijajakan oleh perempuan untuk memenuhi kebutuhan biologis laki-laki dengan memberikan imbalan materi khususnya uang. Walaupun demikian pelacuran dicela masyarakat, karena masyarakat beranggapan bahwa pelacuran itu merupakan perilaku seksual menyimpang, perbuatan bejat, tidak bermoral, dan merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan. Pelakunya dianggap sebagai sampah masyarakat yang menjijikan dan bahkan ada yang beranggapan mengganggu stabilitas serta merupakan salah satu sumber penyebab penyebaran penyakit kelamin. Karenanya terdapat kecenderungan masyarakat untuk menempatkan praktek pelacuran itu di suatu lokasi yang terpencil dan jauh dari lingkungan masyarakat. Namun tidak demikian halnya dengan lokasi pelacuran Boker, dimana pelacur dan lokasi pelacuran berada dalam satu lingkungan pemukiman dengan warga masyarakat.Dalam keadaan yang demikian, timbul pertanyaan bagaimana sesungguhnya kedua belah pihak beradaptasi dalam lingkungan yang tidak saling mendukung? Dimana para pelacur memerlukan kebebasan dari norma-norma sosial yang dapat memperkenankan kegiatannya, sementara itu penduduk memerlukan tempat bermukim dan mendidik anak-anaknya yang bebas dari kegiatan sosial yang melanggar norma-norma yang berlaku umum. Oleh karena itu dalam kajian ini dibahas bagaimana para wanita tuna susila yang hidup di komplek pemukiman penduduk tersebut berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya, sehingga praktek pelacuran bisa terus berlangsung. Mengapa hal itu bisa berlangsung? Asumsi saya adalah bahwa kegiatan yang disebut pelacuran itu ternyata mendatangkan keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat termasuk warga setempat. Sehingga menimbulkan kecenderungan masyarakat untuk membuat keteraturan sosial yang disepakati baik yang tertulis maupun lisan. Adapun tujuan pengkajian ini untuk mengetahui dan memahami pola-pola hubungan sosial yang mencerminkan adanya keteraturan sosial. Hasil kajian saya menunjukkan bahwa baik pelacur maupun penduduk setempat memahami akan kedudukan dan peranan masing-masing dalam membina kehidupan sehari-hari. Masing-masing pihak berusaha untuk saling menghormati dengan sejauh mungkin menekan terjadinya konflik. Para pelacur menyadari akan kedudukannya sebagai warga pendatang yang cari makan untuk sementara waktu. Di lain pihak penduduk setempat memahami profesi pelacur yang mencari nafkah sesuai dengan kemampuan. Disamping itu para pelacur juga berusaha menyesuaikan diri dengan cara antara lain. (I) Para pelacur tinggal di rumah-rumah kontrakan di tengah-tengah lingkungan warga setempat, (2) Pelacur yang akan memasuki rumah kontrakan menandatangani kesepakatan dengan pemilik rumah, (3) Pelacur aktif mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan warga setempat, (4) Pelacur membantu warga yang terkena musibah. Dengan mengetahui hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan kepada ilmu kepolisian untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang terjadi khususnya yang timbul di lokasi pelacuran Boker serta memberi masukan kepada Pemerintah Daerah Jakarta Timur tentang manfaat dari pelacuran dan apabila akan melakukan penertiban tentu dapat dilaksanakan dengan arif dan bijaksana dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pelacuran sehingga tidak menimbulkan masalah baru. Dalam melakukan penelitian saya menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode pengumpulan data: metode pengamatan, pengamatan terlibat dan wawancara. Adapun hasil penelitian saya dapatkan bahwa: hubungan sosial antara pelacur dengan warga setempat telah menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak dimana para pelacur mendapatkan keuntungan karena mereka bisa melakukan kegiatan pelacuran tanpa diganggu warga bahkan warga memberikan perlindungan kepada pelacur, sebaliknya dengan adanya lokasi pelacuran Boker memberikan manfaat kepada warga setempat diantaranya memberikan lapangan pekerjaan dan memberikan peluang bisnis bagi warga setempat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara pelacur dengan warga setempat dan sebaliknya hubungan yang saling menguntungkan tadi menciptakan keteraturan sosial.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive