Buku :: Kembali ::

Hukum pemerintahan daerah di Indonesia / Siswanto Sunarno

No. Panggil : 340
Nama Orang : Siswanto Sunarno
Subjek :
  1. HUKUM
Penerbitan : Jakarta : Sinar Grafika, 2006
Bahasa : Indonesia
ISBN : 979-3421-07-x
Edisi :
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber : Dwi Agung S/52
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 01-10-7853 TERSEDIA
340 01-10-7860 TERSEDIA
Shelf

LOGIN required

Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 27974
Sistem pemerintahan daerah di Indonesia menurut konstitusi Undang-undang Dasar 1945 berdasarkan penjelasan dinyatakan bahwa daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi dan daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Di daerah-daerah yang bersifat otonom (streek and locale rechtsmeenchappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang ditetapkan dengan UU. Di daerah-daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan daerah, oleh karena itu di daerahpun pemerintahan akan bersendi atas dasar pemusyawaratan.
Dalam pasal 18A UUD 19445, diamanatkan tentang hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan UU dengan memperhatikan kekhususan daerah dan keragaman daerah.
Disamping itu, hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan daerah diatur serta dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan UU.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive