Kekuasaan pengadilan tinggi dan proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding / M. Yahya Harahap
No. Panggil : | 346 |
Nama Orang : | M. Yahya Harahap |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : Sinar Grafika, 2006 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | 979-3421-30-4 |
Edisi : | |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | MHS Angkatan 44 |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
346 | 01-10-10950 | TERSEDIA |
346 | 01-10-11750 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 25742 |
Pengadilan tingkat kedua ditujukan untuk memeriksa kembali keputusan pengadilan tingkat pertama yang belum memuaskan para pihak yang berperkara. Ketidak puasan tersebut diakomodasi oleh hukum dengan menciptakan upaya hukum banding.
Untuk melanjutkan proses pencarian keadilan di tingkat tersebut, tak ayal lagi, diperlukan pemahaman yang utuh tentang proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
Untuk melanjutkan proses pencarian keadilan di tingkat tersebut, tak ayal lagi, diperlukan pemahaman yang utuh tentang proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive