Etika & tanggung jawab profesi hukum di Indonesia
No. Panggil : | 340 |
Nama Orang : | Supriadi |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified] : [Publisher not identified], Jakarta : Sinar Grafika, 2006 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | [979-3421-49-0] |
Edisi : | |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | Piter Yanottama/51 |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
340 | 01-10-7846 | TERSEDIA |
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 19788 |
Profesi hukum adalah profesi yang mulia dan terhormat (Officium Nobile) karena bertujuan menegakan hukum dan keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Ironisnya,profesional yang semestinya dapat secara adil menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di negeri ini kerap mendapatkan sorotan negatif dari masyarakat.Hal itu disebabkan banyak profesinal hukum yang kurang mendalami atau menjiwai secara sungguh-sunguh kode etik dari profesi hukum yang di jalankan.
Ironisnya,profesional yang semestinya dapat secara adil menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di negeri ini kerap mendapatkan sorotan negatif dari masyarakat.Hal itu disebabkan banyak profesinal hukum yang kurang mendalami atau menjiwai secara sungguh-sunguh kode etik dari profesi hukum yang di jalankan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive