hukum pembuktian
No. Panggil : | 347.06 |
Nama Orang : | Subekti |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : Pradnya Paramita, 2008 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | 978-979-408-131-0 |
Edisi : | Cet. 17 |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
347.06 | 01-10-11812 | TERSEDIA |
347.06 | 01-10-11782 | TERSEDIA |
347.06 | 01-10-11368 | TERSEDIA |
347.06 | 01-10-11813 | TERSEDIA |
347.06 | 01-10-11818 | TERSEDIA |
347.06 | 01-10-11112 | TERSEDIA |
347.06 | 01-10-11811 | TERSEDIA |
347.06 | 01-10-11817 | TERSEDIA |
347.06 | 2718-15 | TERSEDIA |
347.06 | 01-16-005163 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 1785 |
Suatu pembuktian diperlukan untuk meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil - dalil yang dikemukakan dalam persengketaan atau perkara di Pengadilan. Dalam hal ini, tugas hakim atau pengadilan adalah menetapkan hukum untuk suatu keadaan tertentu berdasarkan aturan - aturan tentang pembuktian dan berdasarkan keyakinan hakim yang bersandar pada alat bukti.
Buku ini membahas tentang aturan - aturan yang harus diindahkan hakim dalam melaksanakan pemeriksaan, yang selanjutnya disebut dengan Hukum Pembuktian.
Dalam penyajiannya, buku ini disusun dalam 12 bab, yaitu :
.Tentang arti pembuktian
.Perkara Pidana dan Perkara Perdata
.Hal - hal yang tidak perlu dibuktikan
.Tentang hal beban pembuktian
.Alat -alat bukti
.Bukti tulisan
.Bukti dengan saksi (kesaksian)
.Persangkaan - persangkaan
.Pengakuan
.Sumpah
.Perjanjian pembuktian
.Putusan hakim
Buku ini sangat membantu para mahasiswa dalam mempelajari kaidah - kaidah hukum yang berlaku dalam hal pembuktian, juga berguna bagi para praktisi hukum.
Buku ini membahas tentang aturan - aturan yang harus diindahkan hakim dalam melaksanakan pemeriksaan, yang selanjutnya disebut dengan Hukum Pembuktian.
Dalam penyajiannya, buku ini disusun dalam 12 bab, yaitu :
.Tentang arti pembuktian
.Perkara Pidana dan Perkara Perdata
.Hal - hal yang tidak perlu dibuktikan
.Tentang hal beban pembuktian
.Alat -alat bukti
.Bukti tulisan
.Bukti dengan saksi (kesaksian)
.Persangkaan - persangkaan
.Pengakuan
.Sumpah
.Perjanjian pembuktian
.Putusan hakim
Buku ini sangat membantu para mahasiswa dalam mempelajari kaidah - kaidah hukum yang berlaku dalam hal pembuktian, juga berguna bagi para praktisi hukum.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive