Buku :: Kembali ::

Cyber law dan haki dalam sistem hukum Indonesia

No. Panggil : 340.Ahm
Nama Orang : Ahmad M. Ramli
Nama Orang Tambahan :
Subjek :
  1. HUKUM
Penerbitan : Bandung : Sefika Aditama, 2006
Bahasa : Indonesia
ISBN : [979-3304-19-7]
Edisi : Cet. 2
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340.Ahm 12004-09 TERSEDIA
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 1634
Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikianlah juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber Crime).Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (hak atas kekayaan intelektual) sebagai pilar utama dalam hukum siber(Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek negoisasinya. Di Indonesia antipasinya melelui berbagai peraturan perundang -undangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan informasi dan transaksi Elektronik (ITE).
Hukum Sber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan dan kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi hukum siber dalam sebuah buku. Selamat menbaca.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive