Undang-undang ITE No. 11 tahun 2008 : informasi dan transaksi elektronik
No. Panggil : | 342.05 |
Nama Badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Yogyakarta : Yogya Bangkit, 2008 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | 978-979-19788-4-2 |
Edisi : | Cet. 1 |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
342.05 | 16972-09 | TERSEDIA |
342.05 | 01-18-009235 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 10190 |
Sengketa antara Prita Mulyasari dan RS Omni internasional menyadarkan kita akan pentingnya mengakrabi regulasi seputar penggunaan internet. Tak lagi hanya sebagai sarana komunikasi lintas ruang, kini internet memang menjadi media yang efektif lagi massif untuk menyebarkan informasi.
Sebagian pihak menyambut baik lahirnya Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik, karena dinilai mampu melindungi pengguna internet atau IT pada umumnya.
Sebagian pihak menyambut baik lahirnya Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik, karena dinilai mampu melindungi pengguna internet atau IT pada umumnya.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive