Memahami untuk membasmi (Buku saku untuk memahami tindak pidana korupsi)
No. Panggil : | 364.132 3 |
Nama Orang : | Indonesia. [Komisi Pemberantasan korupsi] |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi, 2006 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | [979-15134-0-6] |
Edisi : | |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
364.132 3 | 17059-10 | TERSEDIA |
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 10081 |
Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah pasal dalam UU No. 31 tahun 1999 Jo, UU No. 20 tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam tiga puluh bentuk / jenis tindak pidana korupsi, pasal-pasal tersebut menerangkan secara terperinsi mengenai perbuatan yang bisa dikenakan pidana penjara karena korupsi.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive