Prosedur gugatan cerai
No. Panggil : | 346.016 |
Nama Orang : | Budi Susilo |
Subjek : | |
Penerbitan : | Yogyakarta : pustaka yustisia, 2008 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | [979-3418-71-0] |
Edisi : | cet. 3 |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
346.016 | 17040-10 | TERSEDIA |
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 10077 |
Prosedur hukum yang harus dilalui dalam mengurus gugatan cerai memang terbilang panjang. Mulai dari mengurus surat permohonan perceraian, mendaftarkannya di panitera pengadilan, menyiapkan bukti-bukti serta saksi, hingga menjalani proses persidangan di pengadilan. Selain itu, juga harus mengacu pada sejumlah peraturan atau kebijakan yang mengatur soal perceraian itu sendiri, seperti Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dan peraturan pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive