Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2011 Tentang Prosedur penyelenggaraan presentasi, demonstrasi,uji coba materiil,fasilitas dan jasa di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. - Ind, Mabes Polri - 53871 - 363.2 - Divisi Hukum Polri - 2011