Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2011 Tentang Penilaian kinerja bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja. - Ind, Mabes Polri - 53870 - 363.2 - Divisi Hukum Polri - 2011