Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor :13 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di luar struktur Organisasi. - Ind, Mabes Polri - 53848 - 363.2.338 - Divisi Hukum Polri - 2014