Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 9 Tahun 2014 Tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. - Ind, Mabes Polri - 53844 - 363.2 - Divisi Hukum Polri - 2014