Peraturan Kepala Kepolisia Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Repblik Indonesia Nomo 1 Tahun 2013 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. - Ind, Mabes Polri - 53774 - 363.12 - Divisi Hukum Polri - 2016