Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1992 Tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Menjadi Undang-Undang - Departemen Perhubungan - - 388.4 - Jakarta - 1992